KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Setelah menjalani pelatihan selama 10 hari, Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Kartanegara (Kukar) langsung tancap gas melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Total 1.199 orang pendata akan disebar di 20 kecamatan, sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Kepala BPS Kukar, Nur Wahid menjelaskan Program Regsosek untuk mereformasi sistem perlindungan sosial. Dengan melakukan pendataan registrasi data sosial dan ekonomi masyarakat Kukar.
Mulai dari jenis pekerjaannya, bagaimana kondisi rumahnya, dan tingkat pendidikannya. Juga mendata kondisi disabilitas yang ada di Kukar.
“Program ini masuk dalam prioritas nasional dan sangat mendesak,” jelas Kepala BPS Kukar, Nur Wahid.
Selanjutnya, hasil ini akan menjadi basis data bagi pemerintah untuk melakukan intervensi perlindungan sosialnya. Seperti pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) salah satunya. Juga pemberdayaan ekonomi, seperti pemberian pekerjaan atau usaha.
“Jadi minimal dari tiga program bantuan sosial pemerintah menggunakan basis data Regsosek itu,” pungkasnya. (adv)