Home / Advertorial / Pemerintah

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:36 WIB

24 Ribu Nelayan di Kukar Mendapat Keuntungan Karena Memiliki Kartu KUSUKA

Muslik - Kepala DKP Kukar

Muslik - Kepala DKP Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Sebanyak 24 ribu nelayan di Kutai Kartanegara (Kukar) sudah terdaftar di dalam program KUSUKA. KUSUKA merupakan sebuah kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI).

Pada umumnya, kartu tersebut digunakan sebagai identitas tunggal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Seperti nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.

Kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ini pun bisa digunakan seluruh wilayah di Indonesia. Bahkan, masa berlaku kartu KUSUKA ini hingga lima tahun dan masa berlakunya bisa di perpanjang.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Berikan Bantuan kepada Kelompok Nelayan di Muara Wis

“Sebagian besar di Kukar sudah punya (KUSUKA), sudah kita validasi itu kurang lebih 24 ribuan,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik.

KUSUKA juga didasari hukum oleh peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 39 Permen-KP tahun 2017, tentang kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Keuntungan yang didapat  bagi pemilik kartu KUSUKA yakni mereka bisa mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.

“Kalau ada program dari kementerian atau provinsi, itu bisa di akses menggunakan KUSUKA. Untuk penerima subsidi melalui program pengendalian inflasi juga harus mempunyai identitas seperti itu,” sebutnya.

Baca Juga :  Finalisasi APBD 2023 Siap Dilaksanakan DPRD Kutim

Saat ini, DKP Kukar juga mengupayakan untuk melakukan percepatan agar seluruh pelaku usaha di Kukar yang menggeluti bidang kelautan dan perikanan bisa membuat kartu KUSUKA. Salah satu cara yang dilakukan oleh DKP Kukar, yaitu melakukan sosialisasi di lapangan melalui petugas penyuluh, meskipun jumlah penyuluh lapangan masih terbilang sedikit.

“Jumlahnya sangat terbatas. Apalagi dengan luas wilayah Kukar yang lagi tidak 18 kecamatan, melainkan 20 kecamatan dan sekarang kita punya 9 penyuluh,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Advertorial

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Kukar Berlangsung Lancar dan Khidmat

Advertorial

Puluhan Atlet dari Sejumlah Kecamatan di Kukar Ikuti Kejurkab Tenis Meja 2024

Advertorial

Jelang Pilkada 2024, Anggota DPRD Kutim Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Advertorial

Upaya Dapatkan Akreditasi A dari Kemenhub, Dishub Kukar Tingkatkan Pelayanan Uji KIR

Advertorial

Meriahkan Haornas dan Sumpah Pemuda, Dispora Kukar Menggelar Lomba Gerak Jalan Berhadiah Rp168 Juta

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menghadiri Launching Gugus Tugas Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Advertorial

Melihat Keindahan Sungai Mahakam dan Wisata Edukasi di Agrowisata Gunung Kelapis Permai