Home / Pemerintah

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:18 WIB

Wabup Rendi Solihin Ajak Warga Meriahkan Lingkungan Melalui Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Wakil Bupati Rendi Solihin serahkan bendera Merah Putih kepada camat dan kepala OPD

Wakil Bupati Rendi Solihin serahkan bendera Merah Putih kepada camat dan kepala OPD

KUTAI KARTANEGARA, ekspsosisi.com – Gerakan 10 Juta bendera Merah Putih dilakukan serentak di seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Gerakan itu diawali dengan pembagian, hingga pemasangan bendera Merah Putih.

Pembagian bendera Merah Putih dilakukan mulai Minggu (30/7/2023) pukul 06.00 WITA, dilanjutkan dengan pemasangan bendera di depan rumah masing-masing masyarakat, fasilitas publik, fasilitas pendidikan, pinggir jalan, termasuk memasang bendera di kendaraan masing-masing.

Setelah itu bakal digelar konvoi kemerdekaan menggunakan kendaraan roda dua menuju Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang.

Rute konvoi kemerdekaan dimulai dari rumah jabatan Bupati Kukar menyusuri jalan protokol, mulai Jalan Diponegoro, bundaran jembatan Bongkok hingga Taman Kota Raja, dan dilanjutkan menuju Desa Bukit Pariaman. Sedangkan aksi pemasangan bendera Merah Putih berakhir pada 31 Agustus 2023.

Baca Juga :  Hingga Tahun 2023 2.193 Kilometer Jalan Milik Daerah Tercatat di Dinas PU Kukar

Selama aksi Gerakan 10 Juta bendera Merah Putih, setiap kecamatan diminta untuk mendokumentasikan serta dipublikasikan serta dilaporkan kepada bupati melalui akun resmi media sosial Pemkab Kukar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, serta bagian protokol.

Terkait dengan agenda tersebut, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin meminta seluruh masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi sebagai bentuk memupuk rasa nasionalisme dan gotong royong.

“Kegiatan ini sekaligus untuk meningkatkan rasa cinta tanah air terhadap bangsa dan negara,” ucapnya.

Baca Juga :  Kehadiran Anggota DPRD Kutim dalam Paripurna via Zoom Disorot

Lanjut ia menjelaskan, bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa, yang seyogyanya dapat diimplementasikan oleh setiap warga negara.

“Jadi, apa salahnya untuk ikut serta, bagi yang tidak bisa ikut konvoi kemerdekaan, silahkan pasang bendera di rumah masing-masing, ramaikan lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan pernak-pernik Merah Putih,” ajak Rendi Solihin.

Sebagaimana diketahui, gerakan 10 Juta bendera Merah Putih merupakan gerakan nasional, sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 perihal: Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023. (fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pengurus Forum RT Kecamatan Tenggarong Resmi Dikukuhkan

Advertorial

Jalan Santai dan Senam Jantung Sehat, Jadi Program Rutin Dispora Kukar Menyasar Sejumlah Kecamatan

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Apresiasi Penyelenggaraan Festival Budaya Mecaq Undat

Bisnis

Pemkab Kukar Kantongi Persetujuan Kemendagri untuk Pinjaman Pelunasan Utang

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Membuka Kegiatan Peningkatan Berbahasa dan Bersastra Daerah

Advertorial

Konflik Lahan Antara Kelompok Tani dan Perusahaan Ditengahi DPRD Kutim

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Internal Maksimalkan Kerja Dewan

Pemerintah

Penerapan Kebijakan WFH Hari Jumat bagi ASN Kukar Tunggu Instruksi Pimpinan Daerah