Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 16:02 WIB

DPRD Kukar Membentuk Pansus Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Rapat pembentukan Pansus Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Rapat pembentukan Pansus Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kukar. Pansus tersebut, diketuai oleh Sopan Sopian yang juga selaku Ketua Komisi II DPRD Kukar.

Pembahasan soal pajak daerah dan retribusi daerah yang dilaksanakan pada Rabu (2/8/2023) ini juga tengah mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar. Yakni, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kesehatan.

Kemudian Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerja Umum (PU), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP), Dinas Pertanian dan Peternakan (DKP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Baca Juga :  Wujudkan Polisi Sahabat Anak, Polsek KP Samarinda Sulap Ruang Tunggu Jadi Taman Belajar

“Selain melakukan pembahasan finalisasi soal pajak daerah dan retribusi, kegiatan ini juga sebagai mempererat silaturahmi dengan OPD terkait,” ujar Sopan Sopian.

Pada kesempatan itu, Sopan Sopian juga turut mengapresiasi atas kehadiran seluruh OPD Terkait dalam pembahasan finalisasi soal Raperda pajak daerah dan retribusi daerah. Apalagi dalam hal ini pemerintah daerah mendapat kewenangan untuk memungut pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga :  Dialog dengan Petani Desa Bunga Jadi, Bupati Kukar Inventarisasi Kebutuhan Pengembangan Sawah Produktif

Hal tersebut dapat dilakukan melalui penguatan restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru, penyederhanaan jenis retribusi dan harmonisasi dengan UU yang ada, terutama tentang cipta kerja.

“Alhamdulillah rapat Pansus berjalan dengan lancar, begitu pula soal pembahasannya. Hanya sedikit penambahan dan pergeseran pasca per pasal. Dalam waktu dekat ini juga akan kita lakukan sidang paripurna,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Pemkab Agar Prioritaskan Aliran Listrik di Sejumlah Desa

Advertorial

Minimalisir Banjir, Dinas PU Kukar Usulkan Normalisasi Anak Sungai Tenggarong

Advertorial

HUT ke-241 Tenggarong, Sekda Hadiri Ziarah ke Makam Raja-raja Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Advertorial

KONI Kukar Dukung 275 Atlet yang Berlaga di POPDA XVI Kaltim

Advertorial

Wujudkan 1.000 Guru Sarjana, Pemkab Kukar Jalin Kerjasama dengan 13 Perguruan Tinggi

Advertorial

Irma Ramadan Fair Berikan Dampak Bagi Para Pemuda dan Perekonomian Sekitar

Advertorial

Komisi I DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Konflik Masyarakat dengan Perusahaan Batu Bara di Kukar

Advertorial

Cari Bibit Potensial, Dispora Kukar Akan Melaksanakan Festival Sepak Bola Usia Dini