Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:32 WIB

Komisi II DPRD Kukar menggelar RDP Bahas Upaya Peningkatan PAD Melalui Aktivitas Tunda dan Pandu di Muara Muntai

RDP Komisi II DPRD Kukar

RDP Komisi II DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) yang membahas terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui aktivitas kapal tunda dan pandu, pada Senin (21/8/2023).

Pendapatan tersebut akan diupayakan lewat aktivitas kapal tunda pandu dan tunda yang berada di perairan Sungai Mahakam wilayah hulu, tepatnya di kawasan Kecamatan Muara Muntai.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian yang didampingi oleh anggota lainnya. Rapat itu juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait, yaitu Perwakilan Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, Camat Muara Muntai, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Muara Muntai dan perwakilan dari Pelindo.

Baca Juga :  Protes Menggema di Panggung Nutuk Beham, Hutan Adat Terancam Konsesi Sawit

Rapat tersebut khusus membahas soal kapal pandu dan tunda di wilayah perairan Sungai Mahakam Kecamatan Muara Muntai.

“Kita harap aktivitas itu diatur oleh Pemkab, melalui perusahaan daerah Tunggang Parangan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian.

Menurutnya, aktivitas kapal pandu dan tunda di Kukar ini baru terlaksana di dua titik, yaitu di Jembatan Kartanegara Tenggarong dan di Jembatan Martadipura Kecamatan Kota Bangun. Kegiatan pandu dan tunda itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu perusahaan Tunggang Parangan.

Namun, untuk di Kecamatan Muara Muntai, kegiatan tersebut masih dikelola mandiri secara swakelola. Sehingga, hal tersebut harus dikelola secara baik dan perlu dibuatkan aturan agar bisa memberikan dampak terhadap PAD.

Baca Juga :  Wabup Rendi Solihin Buka Festival Mancing Idaman, 500 Peserta Ramaikan Lomba

Apalagi wilayah perairan Sungai Mahakam di Muara Muntai memiliki patahan-patahan yang tentunya berpotensi membahayakan aktivitas nelayan setempat. Ditambah, bantaran sungai juga menjadi jadi pemukiman warga.

“Jika itu dikelola dengan baik tentunya akan berdampak kepada masyarakat itu sendiri,” katanya.

Aturan-aturan pandu dan tunda di perairan Muara Muntai ini nantinya akan dibahas lagi, melalui RDP yang selanjutnya. Pihak-pihak yang tidak hadir dalam RDP sebelumnya juga akan dipanggil lagi untuk pemantapan soal aturan tersebut.

“Artinya, manfaatnya untuk sama-sama dirasakan masyarakat dan Pemkab. Sehingga, ada rasa aman dan tertib,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Kaltim Ingin Genjot Sektor Pertanian Sebagai Upaya Menjadi Wilayah yang Berdaulat

Pemerintah

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Kukar Ajak Masyarakat Ubah Mindset Dalam Pengelolaan Sampah

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Pastikan Komitmen Kawal Aspirasi Mahasiswa Terkait Beasiswa

Advertorial

Pokdarwis Muara Muntai Ulu Tawarkan Pengalaman Menyusuri Sungai Mahakam Bagi Wisatawan

Advertorial

Dinilai Sukses, Wabup Kukar Pastikan Kukar Bersholawat Akan Kembali Digelar Tahun Depan

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Minta Pengurus BKPAKSI Kukar Tingkatkan Pengembangan Pendidikan Al Quran

Advertorial

Maksimalkan Potensi Lokal, Pembentukan Kepengurusan Kekraf Kecamatan Terus Dikebut

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Atas Tanah Negara