KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sebagai upaya memaksimalkan penanganan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kutai Kartanegara (Kukar) sudah mengsulkan penambahan unit armada pemadam kebakaran pada tahun 2023.
Kepala Disdamkar Kukar, Fida Hurasani mejelaskan, saat ini armada pemadam kebakaran yang dimiliki oleh Disdamkar Kukar sangat terbatas. Sedangkan, luas daerah Kukar yang mencapai 27.273 kilometer persegi, membuat lambatnya penangan, dengan sarana dan prasarana yang terbatas. Sehingga atas alasan tersebut perlu tambahan armada pemadam kebakaran.
“Sementara kita cuma memiliki 14 unit mobil pemadam kebakaran,” kata Fida yang akrab di sapa Ape ini.
Ia menjelaskan, dari 14 unit armada, sebanyak 4 unit dipusatkan di Kecamatan Tenggarong. Sedangkan 10 unit lainnya dioperasikan untuk pos pemadam kebakaran yang ada di sejumlah kecamatan lainnya.
Memiliki daerah yang luas dan jumlah armada pemadam kebakaran yang terbatas, menjadi salah satu kendala untuk penanganan kebakaran di daerah. Agar penanganan bisa maksimal, menurutnya minimal setiap kecamatan memiliki 1 unit aramada pemadam kebakaran.
Usulan permohonan untuk menambah unit armada itu pun sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Jika permohonan itu disetujui, maka 75 persen kebutuhan Disdamkar akan dibeli melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Sedangkan 25 persennya, akan diusulkan pada tahun 2024 mendatang.
“Kita pastikan pada 2024 nanti, seluruh wilayah kecamatan minimal punya 1 unit damkar,” tutupnya. (adv)