Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:28 WIB

Anggota DPRD Kutim Angkat Bicara Terkait Pemekaran DOB Sangkulirang

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutim

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan pandangan penting terkait dengan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang.

Pernyataan dari Anggota DPRD Kutim ini menyoroti kompleksitas dan beragam aspek yang terlibat dalam pemekaran DOB Sangkulirang.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, yang berlokasi di Bukit Pelangi, kawasan pusat perkantoran, Sangatta, pada Selasa (17/10/2023).

Dalam penyampaiannya, Agusriansyah Ridwan membahas sejumlah aspek yang relevan dengan pemekaran DOB Sangkulirang. Dirinya mengingatkan bahwa regulasi terkait pemekaran DOB telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, yang telah memiliki form aturan yang jelas.

Baca Juga :  Tagihan Orbit Gratispol Tuai Polemik, Pemprov Kaltim Pastikan Pemerintah Desa Tak Perlu Bayar

“pemekaran DOB tak hanya melibatkan regulasi semata. Pendekatan politis dan strategis juga memainkan peran penting dalam proses ini,” ujar Agusriansyah Ridwan.

Ia juga menyoroti keistimewaan Sangkulirang sebagai wilayah strategis. Secara nasional, wilayah tersebut dikategorikan sebagai Alki 2 dan memiliki perairan yang langsung terhubung dengan perairan nasional.

“Sangkulirang adalah kecamatan tertua dengan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan potensi sumber daya alam (SDA) yang mampu mendukung pembangunan pasca pemekaran,” jelasnya.

Dalam konteks persyaratan pemekaran, anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat, bahwa Sangkulirang mungkin memiliki persyaratan khusus yang perlu diperjelas, terutama dalam hal jumlah penduduk.

Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPRD saat ini sedang berusaha untuk terus mengupdate persyaratan dengan merencanakan perubahan yang mengikuti perkembangan terbaru.

Baca Juga :  Pendaftaran Beasiswa Guru dan Stimulan Peserta Didik Kukar Diperpanjang hingga 20 September

“Dengan harapan, agar proses pemekaran ini dapat berhasil dan pertemuan antara pemerintah dan tim 9 akan berjalan dengan baik,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan, kesiapan DPRD Kutim dalam menyusun dokumen yang diperlukan untuk tahap paripurna, dengan prinsip bahwa mereka siap untuk melanjutkan proses pemekaran DOB Sangkulirang.

Pernyataan dari Anggota DPRD Kutim ini menyoroti kompleksitas dan beragam aspek yang terlibat dalam pemekaran DOB Sangkulirang, dan menjadi tambahan dalam diskusi yang sedang berlangsung seputar masa depan wilayah tersebut. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Warga Desa Embalut Dapat Bantuan Rehabilitasi Rumah dan Pembangunan Toilet Individual

Bisnis

Pemkab Kukar Cairkan Pinjaman Rp820 Miliar di Bankaltimtara, Pembayaran Utang Rekanan Ditarget Tuntas Sebelum Lebaran

Advertorial

Ketua DPRD Tegaskan Tiga Kecamatan di Kukar yang Masuk Kawasan IKN Masih Menjadi Tanggung Jawab Pemkab

Politik

Menang Real Count PSU Pilkada Kukar, Aulia Rahman Basri Ajak Paslon Lain Bekerja sama Demi yang Terbaik

Pemerintah

Bupati Edi Damansyah Tinjau Pusban Loa Tebu Usai Dilakukan Perbaikan

Bisnis

Sinergi Pemkab Kukar dan Baznas, 20 Pelaku UMKM Mendapat Bantuan Motor Gerobak

Advertorial

Pelajar SMA 1 Rantau Pulung Raih Peringkat 3 Lomba Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek Penyelenggaraan Administrasi Penguasaan Tanah Atas Tanah Negara