Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:28 WIB

Anggota DPRD Kutim Angkat Bicara Terkait Pemekaran DOB Sangkulirang

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutim

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan pandangan penting terkait dengan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang.

Pernyataan dari Anggota DPRD Kutim ini menyoroti kompleksitas dan beragam aspek yang terlibat dalam pemekaran DOB Sangkulirang.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, yang berlokasi di Bukit Pelangi, kawasan pusat perkantoran, Sangatta, pada Selasa (17/10/2023).

Dalam penyampaiannya, Agusriansyah Ridwan membahas sejumlah aspek yang relevan dengan pemekaran DOB Sangkulirang. Dirinya mengingatkan bahwa regulasi terkait pemekaran DOB telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, yang telah memiliki form aturan yang jelas.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Tingkatkan Kompetensi Guru Dalam Mengajarkan Al-Quran

“pemekaran DOB tak hanya melibatkan regulasi semata. Pendekatan politis dan strategis juga memainkan peran penting dalam proses ini,” ujar Agusriansyah Ridwan.

Ia juga menyoroti keistimewaan Sangkulirang sebagai wilayah strategis. Secara nasional, wilayah tersebut dikategorikan sebagai Alki 2 dan memiliki perairan yang langsung terhubung dengan perairan nasional.

“Sangkulirang adalah kecamatan tertua dengan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan potensi sumber daya alam (SDA) yang mampu mendukung pembangunan pasca pemekaran,” jelasnya.

Dalam konteks persyaratan pemekaran, anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat, bahwa Sangkulirang mungkin memiliki persyaratan khusus yang perlu diperjelas, terutama dalam hal jumlah penduduk.

Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPRD saat ini sedang berusaha untuk terus mengupdate persyaratan dengan merencanakan perubahan yang mengikuti perkembangan terbaru.

Baca Juga :  Miliki SKB Terbanyak di Indonesia, Upaya Disdikbud Kukar Tekan Angka Putus Sekolah

“Dengan harapan, agar proses pemekaran ini dapat berhasil dan pertemuan antara pemerintah dan tim 9 akan berjalan dengan baik,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan, kesiapan DPRD Kutim dalam menyusun dokumen yang diperlukan untuk tahap paripurna, dengan prinsip bahwa mereka siap untuk melanjutkan proses pemekaran DOB Sangkulirang.

Pernyataan dari Anggota DPRD Kutim ini menyoroti kompleksitas dan beragam aspek yang terlibat dalam pemekaran DOB Sangkulirang, dan menjadi tambahan dalam diskusi yang sedang berlangsung seputar masa depan wilayah tersebut. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kantor Kelurahan Maluhu yang Baru Akan Segara Dibangun, Lokasi Sudah Ditinjau Dinas PU Kukar

Pemerintah

Telat Dibayar, Insentif Guru Honorer Kukar Segera Cair

Pemerintah

Atasi Kekosongan Dokter di Pelosok, Pemkab Kukar akan Naikkan Insentif Melalui Revisi Perbup

Ekonomi

Kunjungi Kota Samarinda, Presiden Jokowi Tinjau Kebutuhan Pokok di Pasar Merdeka

Advertorial

Dispar Sukses Fasilitasi Himpunan Mahasiswa Kukar di Kota Malang Membuat Pegelaran

Advertorial

Serapan Anggaran 2023 di Dinas PU Kukar Ditargetkan Capai 90 Persen

Advertorial

Agar Prosesi Belimbur Berjalan Lancar dan Kondusif, Satpol PP Kukar akan Turunkan 120 Personil Pengamanan

Advertorial

Dinas Ketahanan Pangan Kukar Alokasikan Anggaran Sebesar Rp6 Miliar Untuk Lumbung Padi