KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pabrik pengolahan nikel milik PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar), resmi beroperasi pada Selasa (19/9/2023). Peresmian pabrik tersebut dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor.
Anggota Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Saparuddin Pabonglean mengapreasiasi dengan masuknya investor di Kukar. Menurutnya, keberadaan pabrik itu tentu membutuhkan ribuan karyawan. Sehingga, ia meminta perusahaan harus memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk direkrut.
Karena, kehadiran perusahaan harus bisa membawa kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
“Mereka (tenaga kerja lokal) perlu menjadi prioritas tentu sesuai dengan skil kemampuan mereka, kalau perlu diberikan pembekalan dan pelatihan terlebih dahulu,” ujar Saparuddin.
Selain itu, perusahaan juga harus menghargai budaya dan kearifan lokal. Termasuk pemberdayaan masyarakat sekitar sehingga dampak pembangunan pabrik membawa dampak yang positif bagi masyarakat.
Untuk menjamin keterlibatan tenaga kerja lokal, Pemkab Kukar telah memiliki regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang pelindungan tenaga kerja lokal maupun pengusaha lokal.
Dengan adanya Perda tersebut, bisa menfasilitasi perusahaan dan calon tenaga kerja untuk menyamakan visi dan persepsi. Sehingga di lapangan nantinya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Ia pun menyampaikan, dalam prakteknya, perlu keterlibatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Seperti menyiapkan sumber daya manusia (SDM) hingga perekrutan tenaga kerja.
“Apalagi kalau bupati mencanangkan 10 ribu tenaga kerja itu luar biasa. Tapi jangan cuma sebatas omongan saja, namun ada juga yang harus dilakukan,” pungkasnya. (adv)