Home / Advertorial / Industri / Pemerintah / Politik

Kamis, 21 September 2023 - 19:23 WIB

Pabrik Smelter Nikel Beroperasi di Sangasanga, Anggota DPRD Kukar Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Pabrik Smelter Nikel

Pabrik Smelter Nikel

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pabrik pengolahan nikel milik PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar), resmi beroperasi pada Selasa (19/9/2023). Peresmian pabrik tersebut dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor.

Anggota Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Saparuddin Pabonglean mengapreasiasi dengan masuknya investor di Kukar. Menurutnya, keberadaan pabrik itu tentu membutuhkan ribuan karyawan. Sehingga, ia meminta perusahaan harus memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk direkrut.

Karena, kehadiran perusahaan harus bisa membawa kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Baca Juga :  Gedung Kantor Kelurahan Loa Ipuh Dinilai Tidak Lagi Representatif, Pembangunan Gedung Baru Diusulkan

“Mereka (tenaga kerja lokal) perlu menjadi prioritas tentu sesuai dengan skil kemampuan mereka, kalau perlu diberikan pembekalan dan pelatihan terlebih dahulu,” ujar Saparuddin.

Selain itu, perusahaan juga harus menghargai budaya dan kearifan lokal. Termasuk pemberdayaan masyarakat sekitar sehingga dampak pembangunan pabrik membawa dampak yang positif bagi masyarakat.

Untuk menjamin keterlibatan tenaga kerja lokal, Pemkab Kukar telah memiliki regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang pelindungan tenaga kerja lokal maupun pengusaha lokal.

Baca Juga :  Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Angkat Bicara Terkait Penghapusan Skripsi Bagi Mahasiswa

Dengan adanya Perda tersebut, bisa menfasilitasi perusahaan dan calon tenaga kerja untuk menyamakan visi dan persepsi. Sehingga di lapangan nantinya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Ia pun menyampaikan, dalam prakteknya, perlu keterlibatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Seperti menyiapkan sumber daya manusia (SDM) hingga perekrutan tenaga kerja.

“Apalagi kalau bupati mencanangkan 10 ribu tenaga kerja itu luar biasa. Tapi jangan cuma sebatas omongan saja, namun ada juga yang harus dilakukan,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pansus DPRD dan BPKAD Kaltim Sepakat Raperda Pengelolaaan Keuangan Daerah Menjadi Perda

Ekonomi

Wabup Rendi Solihin Ajak Masyarakat Tiru Desa Muara Siran Dalam Hal Pelestarian Lingkungan

Advertorial

Kejuaraan Dispora Cup Bulutangkis Open 2024 Kutim Resmi Berakhir

Advertorial

Wabup Datangi Kediaman Bupati Kukar Usai Salat Ied, Pelukan Hangat Membuat Moment Semakin Haru

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Perda Tentang Peningkatan PAD

Advertorial

Jembatan Desa Sedulang Sudah Bisa Digunakan Masyarakat, Kini Lebarnya 4 Meter

Advertorial

SDN 018 Tenggarong Menampilkan Karya Seni dan Inovasi Ecobrick di Stan Peringatan HGN dan HUT ke-78 PGRI

Advertorial

Anggota DPRD Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif Dalam Pembangunan di Kutim