Home / Advertorial / Pemerintah

Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:00 WIB

Seluruh Perangkat Daerah di Kukar Dituntut Untuk “Haus Data”

Sosialisasi e-Walidata Bagi Admin Perangkat Daerah Dan Desk Verifikasi Daftar Data Statistik Sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2023

Sosialisasi e-Walidata Bagi Admin Perangkat Daerah Dan Desk Verifikasi Daftar Data Statistik Sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2023

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Plt Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto membuka Sosialisasi e-Walidata Bagi Admin Perangkat Daerah Dan Desk Verifikasi Daftar Data Statistik Sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Harris Samarinda, senin (30/10/23).

Dafip Haryanto yang menyampaikan sambutan Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan bahwa, perkembangan teknologi semakin pesat, pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mulai marak digunakan untuk membantu meningkatkan kinerja usaha maupun dalam pengambilan kebijakan.

Kecerdasan buatan tidak akan bisa dibuat apabila tidak memiliki bank data yang besar. Oleh karenanya Digitalisasi Pemerintahan akan sulit tercapai apabila seluruh perangkat daerah dari pimpinan hingga staf belum memiliki mindset “Haus Data”.

Perlu kita ingat kembali bahwa substansi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah penyediaan data dan informasi yang terintegrasi dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, dan penyusunan program kegiatan.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Gelar Bimtek Bagi Petugas Perpustakaan

“Untuk itu, seluruh pimpinan perangkat daerah harus Haus Data, harus bisa mengumpulkan data, menyediakan data, melakukan analisis data dan interpretasi data yang dapat dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan. Tentu saja pengumpulan dan penyediaan data tersebut harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia”, ujar Dafip Haryanto.

Menurutnya, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertangggungjawabkan merupakan kebutuhan pemerintah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Satu Data Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Dalam Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Forum Satu Data Tingkat Daerah disebutkan bahwa Badan Pusat Statistik merupakan Pembina Data Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Wali Data dan Perangkat Daerah merupakan Produsen Data.

Baca Juga :  Kabid IKP Diskominfo Kukar Hadiri HPN ke-79 yang Diselenggarakan AMSI Kaltim

“Oleh karenanya, dalam upaya memenuhi ketersediaan data dan informasi yang memenuhi prinsip Satu Data Indonesia maka diperlukan sinergi yang baik antara pembina data, wali data dan produsen data. Untuk menumbuhkan sinergi ini maka diperlukan kesamaan visi misi yang dapat dicapai dengan melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang terlibat dalam memproduksi data”, katanya.

Besar harapan dengan pelaksanaan acara ini, Pemerintah Kabupaten Kukar bisa menjadi pemerintah daerah yang peduli terhadap pentingnya data. Dengan data yang terintegrasi dan berkualitas menjadikan Kabupaten Kukar sebagai Mitra Idaman Ibu Kota Nusantara dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

PT MHU-MMSGI Raih Penghargaan CSR dan PDB Award 2024

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian TKD 2024

Pemerintah

Pemkab Kukar Masih Tunggu Regulasi Pusat Terkait Wacana PPPK Guru Diangkat Jadi PNS

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Harap Pilkada 2024 Tetap Menjunjung Tinggi Persaudaraan

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Mendorong Perempuan Untuk Aktif Berpartisipasi di Bidang Politik

Advertorial

Disdikbud Menggelar Pembinaan Penyelenggara PAUD, Dihadiri 100 Peserta se-Kukar

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Menghadiri Monitoring Evaluasi dan Pre Laporan Data Presisi

Olahraga dan Kesehatan

Dispora Apresiasi Turnamen Futsal KNPI Kukar Cup 2025, Wujud Nyata Program Kolaborasi Pengembangan Pemuda