Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah

Jumat, 10 November 2023 - 17:04 WIB

Hingga Tahun 2023 2.193 Kilometer Jalan Milik Daerah Tercatat di Dinas PU Kukar

Linda Juniarti - Kepala BIdang Bina Marga Dinas PU Kukar

Linda Juniarti - Kepala BIdang Bina Marga Dinas PU Kukar

Hingga tahun 2023, ada sepanjang 2.193,02 kilometer jalan milik daerah yang tercatat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar). Total panjang jalan tersebut terdiri dari 655 ruas jalan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kukar.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, mengatakan, data tersebut berdasarkan dengan kesesuaian SK jalan yang telah ditandatangani oleh bupati. Dari total panjang jalan tersebut, 61,68 persen sudah berstatus mantap.

“Sampai dengan 2023, sudah mencapai 61,68 persen jalan mantap dan tidak mantapnya 38,32 persen,” ujar Linda Juniarti.

Baca Juga :  Bupati Kukar Saksikan Penandatanganan MoU PT MGRM dengan PT Danapati Mulia dan PT Sarana Inti Sinergi

Ia menjelaskan, 655 ruas jalan yang tersebar di seluruh kecamatan memiliki lima jenis permukaan yang berbeda. Yakni, ada yang menggunakan hotmix, kerikil, tanah, beton dan makadam.

“Sementara untuk persentasenya sendiri yang terbesar di beton, 48,33 persen dan yang makadam sudah 0 persen,” sebutnya.

Total panjang jalan yang dimikiki daerah setiap tahunnya bisa saja bertambah, seiring dengan dilakukannya pembangunan jalan baru yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Biasanya, total panjang jalan yang dimiliki oleh daerah akan di update minimal lima tahun sekali.

Baca Juga :  Pemkab Kukar akan Bangun Taman Hijau dan Pusat UMKM di Lahan Bekas CBD Tenggarong

Menindaklanjuti hak tersebut, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal melakukan pendataan baru soal panjang jalan yang dimiliki. Bahkan, pembahasan soal ini pun sudah disampaikan oleh Dinas PU Kukar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaimantan Timur (Kaltim). Kemudian langkah selanjutnya akan di komunikasikan kepada seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kukar.

“Jadi nanti kami mengundang setiap kecamatan terkait ruas jalan yang ada di kecamatan mereka masing-masing, sebelum ditandatangani bupati. Kami berharap di tahun 2023 ini, SK ruas jalan itu sudah ditandatangani bupati,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kutim Gelar Hearing Bahas Sengketa Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Pupuk dan Bibit Jahe Bagi Warga di Kecamatan Sebulu

Advertorial

Disdikbud Menggelar Bimtek Bagi Kepala SMP se-Kukar

Pemerintah

Bupati Kukar Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Muara Kaman

Advertorial

Program Kukar Berkah Andalan Edi Damansyah Membawa Dampak Positif Bagi Kukar

Advertorial

Transparansi Pemerintahan Melalui LKPJ Bupati Kutim 2023

Advertorial

Fraksi PDIP DPRD Kutim Bacakan Nota Penjelasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Olahraga dan Kesehatan

Dispora Kukar Melakukan Pembinaan Karakter Pemuda Melalui Dukungan Terhadap Olahraga Masyarakat