KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pembayaran insentif guru honorer tetap menjadi prioritas dan diupayakan dapat direalisasikan sebelum Hari Raya Iduladha 2026.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menjelaskan, proses pembayaran insentif saat ini masih berkaitan dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu fokus pemeriksaan sehingga pemerintah daerah harus memastikan seluruh proses administrasi dan regulasi berjalan sesuai ketentuan.
“Insentif guru honor ini menjadi salah satu lokus pemeriksaan dari BPK. Ini menjadi fokus pemeriksaan BPK,” ujarnya, pada Rabu (13/05/2026).
Ia mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu sejumlah rekomendasi dan saran dari BPK terkait mekanisme penyaluran insentif. Beberapa poin yang diminta untuk diperbaiki di antaranya berkaitan dengan regulasi dan validitas data penerima.
Ia mengungkapkan bahwa, hasil pemeriksaan menemukan adanya data penerima yang belum sesuai kriteria. Bahkan, ditemukan penerima yang namanya tidak tercantum dalam daftar namun tetap menerima insentif.
“Karena berdasarkan hasil temuan BPK, ada data-data guru-guru yang tidak layak untuk dapat. Bahkan namanya tidak ada dalam penerima, itu menerima juga,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Kukar saat ini fokus merapikan data agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari. Dinas Pendidikan disebut telah melakukan proses clearance terhadap data penerima insentif guru honorer.
Selain memperbaiki data penerima, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian regulasi yang selama ini menjadi dasar pembayaran insentif. Aulia menyebut aturan yang digunakan masih mengacu pada Peraturan Bupati Tahun 2012 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Ia mencontohkan, dalam aturan tersebut kepala sekolah sebenarnya tidak masuk kategori penerima insentif. Namun pada praktiknya, sejak 2023 insentif juga diberikan kepada kepala sekolah sehingga berpotensi menimbulkan persoalan administrasi.
“Kalau membayar sesuatu yang tidak ada payung regulasinya, gimana? Nah ini yang kita mau rapikan,” tegasnya.
Aulia memastikan anggaran untuk pembayaran insentif guru honorer telah tersedia dan tidak mengalami kendala keuangan. Saat ini pemerintah hanya memastikan seluruh tahapan administrasi dan rekomendasi BPK dapat diselesaikan sebelum pencairan dilakukan.
“Kemungkinan kita akan coba mengupayakan untuk membayar ini sebelum Lebaran Haji. Karena uangnya sudah ada, uangnya sudah standby untuk itu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran bukan karena pemerintah daerah tidak ingin membayarkan hak para guru honorer. Menurutnya, langkah perbaikan justru dilakukan agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran tetap aman secara regulasi.
Aulia juga meminta para guru honorer non-ASN dan non-PPPK tidak khawatir terkait hak mereka. Ia memastikan insentif tetap akan diberikan kepada penerima yang memang memenuhi kriteria sesuai aturan yang berlaku.
“Saya menghimbau kepada seluruh guru-guru honorer non-ISN, non-P3K, jangan khawatir. Kalau itu memang hak Anda, insya Allah itu akan diberikan kepada Bapak-Ibu sekalian,” pungkasnya. (ltf/fdl)









