Home / Advertorial / Pemerintah

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:14 WIB

Pemekaran Kelurahan Mangkurawang Semakin Dekat, Wilayah Baru Akan Diberi Nama Desa Sidodadi

Peta wilayah Kelurahan Mangkurawang

Peta wilayah Kelurahan Mangkurawang

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Rencana tentang pemekaran wilayah Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong telah dikonfirmasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar).

Kelurahan Mangkurawang akan dimekarkan menjadi dua wilayah, yaitu Kelurahan Mangkurawang dan wilayah yang akan dibentuk bernama Desa Sidodadi.

Kepala DPMD Kukar, Arianto menjelaskan pemekaran wilayah diatur sesuai regulasi pemerintah nomor 1 tahun 2017 tentang penataan wiliayah, pemekaran sangat diperbolehkan.

Ia mengungkapkan, Kelurahan Mangkurawang beserta tim pemekaran sedang menyiapkan batas wilayah yang telah dikordinatkan. Ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk membentuk sebuah wilayah baru.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Serahkan Bantuan Rp100 Juta untuk 15 Pondok Pesantren se-Kukar

“Kami akomodir dan bupati sudah menyetujui untuk dimekarkan menjadi desa,” ujar Arianto. Untuk membentuk sebuah wilayah baru, terdapat tiga kreteria esensial yang harus dipenuhi. Yakni, persyaratan dasar, teknis dan administrasi.

Apabila salah satu persyaratan tidak dipenuhi, maka pemekaran tidak bisa dilakukan. Memang, pembagian wilayah di Kelurahan Mangkurawang sebelumnya belum ada kejelasan.

Namun, setelah berjalannya waktu, beberapa kendala yang menjadi masalah sudah terselesaikan. Sehingga, usulan pemekaran tersebut dapat diakomodir.

“Nanti kalau sudah lengkap, kami proses untui peraturan daerahnya,” sebut Arianto.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Siap Untuk Lestarikan Musik Tingkilan, Melalui Upaya Penguatan dan Pembinaan

Saat ini, DPMD Kukar masih menunggu dokumen resmi hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar untuk memperkuat, bahwa Kelurahan Mangkurawang layak atau tidaknya untuk dimekarkan.

Apabila hasil kajian menyatakan pemekaran itu layak dan sudah memenuhi syarat, maka prosesnya akan segera ditindaklanjuti. Bahkan, proses pembentukan wilayah baru dari pemekaran Kelurahan Mangkurawang itu pun akan secepatnya diselesaikan jika semua persyaratan sudah terpenuhi.

“Targetnya bisa tahun ini, karena kalau cukup syarat, nanti kami usulkan ke provinis. Provinsi lanjut ke kementerian,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/303)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Diskominfo Luncurkan Proper LOBI-KU, Implementasi SPBE di Kukar

Advertorial

Pemkab Kukar Tunjukkan Identitas Kesenian Daerah Melalui Ekspresi Budaya Tradisional

Advertorial

Diskdikbud Akan Menggelar Event Apresiasi Pentas Seni Kebudayaan se-Kukar

Pemerintah

Kapolda Kaltim Sebut Kolaborasi yang Solid Jadi Kunci Kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Advertorial

Upaya Membangkitkan Koperasi Merah Putih yang Masih Vakum, Pemkab Kukar Menggelar Pelatihan Bagi Pengurus dan Pengawas

Pemerintah

Perkuat Penggunaan Bahasa Baku dan Arsip Digital, Pemkab Kukar Sosialisasi Bersama Balai Bahasa Kaltim

Advertorial

Buka Akses Logistik Baru di Kukar, Bupati Resmikan Jembatan Sungai Jongkang

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Resmi Membuka Trail Adventure Blukar Idaman