Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 22 Juli 2024 - 16:26 WIB

Anggota DPRD Ungkapkan Pengesahan APBD 2025 Kutim Ditargetkan Rampung Akhir November

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Kutai Timur ditargetkan paling lambat pada 30 November 2024. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, saat ditemui rekan media di ruang kerjanya usai gelar rapat Banggar, DPRD Kutim, Senin 22/07/2024.

“Pengesahan APBD 2025 paling lama 30 November. Penetapan tenggat waktu ini dianggap penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai jadwal dan tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan di tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Faizal, saat ini DPRD Kutai Timur tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.

Baca Juga :  Kuasai Permainan, Timnas Indonesia Runner-Up FIFA Series 2026 Usai Kalah 0-1 dari Bulgaria

 “Kalau yang sekarang kita bahas terkait KUA PPAS itu harus disetujui oleh DPRD dan pemerintah minggu ke-2 Agustus,” katanya.

Faizal juga menjelaskan bahwa ada batas waktu yang ketat terkait persetujuan KUA PPAS tersebut.

“Target kita itu sekitar tanggal 5 sampai tanggal 9 Agustus, karena tanggal 14 Agustus itu kita sudah pelantikan anggota DPRD baru,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, ketua sementara tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengesahan anggaran.

“Kalau anggota sudah dilantik, ketua sementara tidak boleh melakukan pengesahan anggaran,” tuturnya.

Untuk menghindari kendala tersebut, Faisal berharap penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 perubahan PPAS 2024 dapat dilakukan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.

Baca Juga :  Tutup Festival Ogoh-ogoh, Asisten II Setkab Kukar Ingatkan Masyarakat untuk Patuhi Prokes

“Kita upayakan sebelum pelantikan anggota DPRD baru, penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 dan perubahan PPAS 2024 sudah bisa dilakukan,” bebernya.

Faizal menegaskan bahwa target penyelesaian persetujuan KUA PPAS 2025 adalah antara tanggal 5 sampai 9 Agustus. “Target kita tadi tanggal 5 sampai tanggal 9 Agustus,” tegasnya.

Dengan demikian, proses pengesahan APBD 2025 diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal, sehingga pembangunan daerah di tahun 2025 dapat segera dimulai tanpa hambatan.

“Dengan adanya jadwal yang jelas, kita harap semua bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kutim Berencana Membangun Terminal Terpadu

Advertorial

Sekda Kukar Membuka Pesta Laut Pesisir, Diharapkan Tarik Minat Wisatawan

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Tangkap Anggota DPRD Terkait Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Advertorial

Dinas PU Kukar Melakukan Pengerjaan Sistem Drainase di 8 Titik yang Tersebar di 5 Kecamatan

Advertorial

DPMD Kukar akan Buka Kembali Rekrutmen Pendekar Idaman untuk Isi Kekosongan

Advertorial

Dinkes Kutim Melakukan Studi Tiru Terkait Penanganan PTM dan TBS di Kota Padang Panjang

Advertorial

Kutim Jadi Contoh Pengelolaan Zakat Transparan dan Akuntabel, Berkat Regulasi dan Kebijakan

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Upacara May Day 2024, Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Dukung Pembangunan