Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:05 WIB

DPRD dan Pemkab Kutim Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2024

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-33, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (12/8/2024) malam.

Masa Persidangan lll Tahun Sidang 2023/2024  Paripurna tersebut membahas tentang, Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur Tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Ketua l DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Kiietua ll DPRD Kutim Arfan. Turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekwan Juliansyah, 33 anggota DPRD Kutim dan unsur Forkopimda serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Bersilaturahmi Bersama Jemaah Haji Kukar Menjelang Keberangkatan ke Tanah Suci

Dalam penyampaian terkait perubahan KUA dan PPAS, Joni menjelaskan pentingnya perencanaan yang matang untuk program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah.

“mengutus setiap urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penotaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kutim itu mengatakan pembahasan KUA dan PPAS terdapat perbedaan berpendapat sebelumnya. Namun, perbedaan pendapat tersebut telah disetujui dengan hasil yang terbaik untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Pujasera Tenggarong Ditargetkan Beroperasi Akhir Juli, Diskop UKM Kukar Sedang Kurasi Tenant

“Hal tersebut telah dapat kita sinkronkan dan kita sepakati bersama secara normatif dengan semangat mencapai hasil terbaik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini mengingatkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pihak yang berkepentingan melalui program prioritas. Ia menekankan bahwa kegiatan prioritas yang dilaksanakan harus berbasis potensi dan sumber daya yang ada.

“Selain itu, perubahan KUA dan PPAS disusun dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, serta menitikberatkan pada upaya dalam meningkatkan efektivitas perubahan APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” jelasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rumah Cokelat Desa Lung Anai Sukses Menjadi Ikon Industri Lokal

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Pastikan Komitmen Kawal Aspirasi Mahasiswa Terkait Beasiswa

Pemerintah

Kafilah Juara 1 MTQ Nasional Asal Kukar Dapat Rumah dari Bupati

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Apresiasi Program Universal Coverage Jamsostek

Advertorial

Bupati Kukar Ingin Berkomitmen Memberikan Kesejahteraan Bagi Nakes untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Advertorial

APBD Perubahan 2025 Kukar Belum Ada Kepastian, Ketua DPRD Sebut Masih Proses Pengkajian

Advertorial

DPRD Kukar Sahkan Pembentukan 8 Desa Baru, Transisi Pemerintahan Disiapkan Tahun 2026

Advertorial

KFBN 2024 Sukses Digelar, Prioritaskan Penampilan Seni Budaya Lokal dan Nusantara Nasional