Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 16 November 2024 - 12:09 WIB

Anggota DPRD Kutim Menerima Keluhan Dokter P3K, TTP Dinilai Tak Sebanding dengan Beban Kerja

Pandi Widiarto - Anggota DPRD Kutai Timur

Pandi Widiarto - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim),

Pandi Widiarto, menerima sejumlah keluhan dari dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Keluhan tersebut berfokus pada besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka jalani.

“Di momen HKN ini, kami menerima keluhan dari para dokter, khususnya mengenai TPP. Mereka merasa TPP yang diterima saat ini belum sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban,” ungkap Pandi Widiarto.

Pandi Widiarto menilai bahwa besaran TPP yang diterima para dokter P3K di Kutim diduga mengalami penurunan sejak mereka diangkat.

Baca Juga :  Beasiswa GBU Genius, Tingkatkan Akses Pendidikan di Kutai Barat

“Padahal, beban kerja dan tanggung jawab seorang dokter tidaklah ringan,” ucapnya,

Lebih lanjut, Pandi menjelaskan bahwa penurunan TPP para dokter P3K di Kutim sangat kontras dengan daerah lain.

“Hal ini justru berbeda dengan daerah lain seperti di Kabupaten Kukar dan Kutai Barat, yang penghasilan Dokter P3K-nya terbilang tinggi,” bebernya,

Pandi Widiarto khawatir bahwa rendahnya TPP ini akan berdampak negatif pada motivasi dan kinerja para dokter di Kutim.

“Kami berharap Pemkab Kutim dapat menindaklanjuti permasalahan ini dengan bijak. Kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk para dokter, harus menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat optimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Silaturahmi Bersama Kepala BNNP Kaltim, Bupati Ingin Kantor BNNK Bisa Dibangun di Kukar

Ia juga menambahkan bahwa perhitungan besaran TPP seharusnya mempertimbangkan beban kerja, risiko pekerjaan, dan tingkat profesionalitas.

“Besaran TPP yang mereka peroleh saat diangkat menjadi P3K, dinilai kurang adil jika dibandingkan saat masih berstatus tenaga honorer. Terlebih, dokter memiliki tanggung jawab yang besar dalam mendiagnosis dan menangani pasien,” tuturnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pandi Widiarto berencana mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Rencananya dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan hearing dengan pihak terkait, terkait dugaan menurunnya penghasilan dokter. Ini masih menunggu surat resmi dari para dokter,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kepala Desa Batuah Sampaikan Sejumlah Usulan pada Rakernis DPMD Kaltim

Advertorial

Tutup Festival Ogoh-ogoh, Asisten II Setkab Kukar Ingatkan Masyarakat untuk Patuhi Prokes

Advertorial

Bupati Ikuti Gowes Fun Kukar Idaman 2025 Bersama Komunitas Sepeda

Advertorial

DPRD Kukar Bahas APBD Perubahan 2026 Secara Maraton, Ditargetkan Segera Disetujui

Advertorial

Sebulan Dibuka Objek Wisata Pulau Kumala Hasilkan Omzet Rp70 Juta

Advertorial

Festival Film Dokumenter Pelajar, Upaya Disdikbud Kukar Gali Kreativitas dan Tanamkan Cinta Budaya Sejak Dini

Advertorial

DPRD Kaltim Melakukan Uji Publik Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Advertorial

Sekda Kukar Membuka Survei Akreditasi RSUD AM Parikesit