KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sebanyak 44 Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik pada Rabu (14/8/2024) oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Ben Ronald P Situmorang.
Pelantikan ini disaksikan langsung Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, serta 700 tamu undangan yang hadir.
Usai dilantik, Ketua DPRD Kukar sementara resmi dijabat oleh Farida berdasarkan SK DPP PDI-P, dan posisi Wakil Ketua DPRD sementara diisi oleh Dayang Marissa dari Golkar.
Dalam sambutannya, Farida mengatakan akan melakukan tugas-tugas kedewanan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat.
“Akan memimpin rapat, memfasilitasi pembentukkan fraksi, menyusun perancangan peraturan tetang tata tertib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” jelasnya.
Farida menjelaskan, tugas tersebut membutuhkan kesolidan yang kuat dan harmonis dari seluruh anggota DPRD yang baru dilantik termasuk jajaran Sekretariat.
“Perlu kita sadari jabatan ini adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat, sehingga kita harus memikul amanah ini dengan rasa tanggung jawab,” tutupnya. (adv/dprd/kukar)









