Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:33 WIB

Sekda Kukar Hadiri Undangan The 48th Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition 2024

Sesi foto bersama

Sesi foto bersama

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono, menghadiri undangan The 48th Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024).

Sunggono mengungkapkan, kehadiran Pemkab Kukar di undang oleh SKK- Migas untuk mengikuti kegiatan IPA (perkumpulan para pengusaha di bidang migas) yang ada di Indonesia. Sekaligus menyaksikan penandatanganan kontrak kerjasama antara Pemerintah dengan beberapa Perusahaan Migas yang ada di Indonesia.

Termasuk adanya potensi sumur baru di wilayah Kukar khususnya yang ada di sekitar Sangasanga dan Muara Jawa. Dan apa yang telah dipaparkan oleh pemateri baik oleh Kementerian ESDM RI maupun Ketua IPA. Tergambar jelas bahwa potensi Migas di Indonesia ini ada indikasi semakin lama semakin berkurang.

Baca Juga :  Anggota Komisi II DPRD Kaltim Soroti Permasalahan dan Potensi Ekonomi di Sungai Karang Mumus

“Apabila melihat di tahun 1993 Migas kita itu sebenarnya masih Over Production sekarang justru sebaliknya, dan bahkan kita harus Impor dari kebutuhan migas yang ada,” kata Sunggono.

Menurutnya, sumur baru yang sudah ditandatangani kontrak kerjasamanya oleh pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM RI Arifin Tasrif dengan pihak Investor. Ada di wilayah Sangasanga dan Muara Jawa itu bisa masuk dalam wilayah IKN.

“Artinya, bisa sangat mungkin bahwa potensi kontrak kerja di wilayah itu nantinya juga tidak begitu maksimal memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini menjadi andalan Kukar dari sektor Migas,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Serahkan Bantuan Bagi Nelayan Muara Badak

Pemkab Kukar, berharap Pemerintah Pusat adil dan juga bijak untuk memastikan bahwa adanya kontrak kerja di sumur wilayah Sangasanga yang baru ini. Nantinya perhitungan terhadap besaran pendapatan yang diterima oleh Kukar itu bisa lebih dipertimbangkan secara adil.

“Karena berada di wilayah Kukar kemudian kebijakan pemerintah pusat masuk dalam wilayah IKN. Jadi kita harap nanti kontak kerja itu nanti menguntungkan untuk Kabupaten Kukar,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/225)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Upaya Pemdes Mulawarman Kembangkan Sektor Pertanian, Harapkan Dukungan Pemkab Kukar dan Perusahaan

Advertorial

Jembatan Desa Sedulang Sudah Bisa Digunakan Masyarakat, Kini Lebarnya 4 Meter

Advertorial

Ketua DPRD Mengungkapkan Adanya Potensi PAD Baru untuk Kaltim Mencapai Rp15 MIliar

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Kutim Berikan Apresiasi Target Belanja Modal Infrastruktur di RAPBD 2025 udah Sesuai Ketentuan

Bisnis

Badan Pangan Nasional Beri Peringatan, Minyak Goreng Curah Tak Boleh Dikemas di Botol Air Mineral Bekas

Bisnis

Produksi Padi di Bukit Biru Capai 6,2 Ton per Hektare, Wakil Gubernur Kaltim dan Bupati Kukar Optimis Swasembada Pangan

Infrastruktur

DPRD Kukar Dorong Reskedul Pembayaran Utang ke Bankaltimtara agar Pembangunan 2026 Tetap Berjalan

Pemerintah

Perda Pesantren Belum Masuk Paripurna, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar Ancam Boikot Kebijakan Pemkab