Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:33 WIB

Sekda Kukar Hadiri Undangan The 48th Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition 2024

Sesi foto bersama

Sesi foto bersama

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono, menghadiri undangan The 48th Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024).

Sunggono mengungkapkan, kehadiran Pemkab Kukar di undang oleh SKK- Migas untuk mengikuti kegiatan IPA (perkumpulan para pengusaha di bidang migas) yang ada di Indonesia. Sekaligus menyaksikan penandatanganan kontrak kerjasama antara Pemerintah dengan beberapa Perusahaan Migas yang ada di Indonesia.

Termasuk adanya potensi sumur baru di wilayah Kukar khususnya yang ada di sekitar Sangasanga dan Muara Jawa. Dan apa yang telah dipaparkan oleh pemateri baik oleh Kementerian ESDM RI maupun Ketua IPA. Tergambar jelas bahwa potensi Migas di Indonesia ini ada indikasi semakin lama semakin berkurang.

Baca Juga :  Beririsan Langsung dengan IKN, Badan Otorita Akan Melakukan Penataan Wilayah di Kecamatan Loa Kulu

“Apabila melihat di tahun 1993 Migas kita itu sebenarnya masih Over Production sekarang justru sebaliknya, dan bahkan kita harus Impor dari kebutuhan migas yang ada,” kata Sunggono.

Menurutnya, sumur baru yang sudah ditandatangani kontrak kerjasamanya oleh pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM RI Arifin Tasrif dengan pihak Investor. Ada di wilayah Sangasanga dan Muara Jawa itu bisa masuk dalam wilayah IKN.

“Artinya, bisa sangat mungkin bahwa potensi kontrak kerja di wilayah itu nantinya juga tidak begitu maksimal memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini menjadi andalan Kukar dari sektor Migas,” ujarnya.

Baca Juga :  Desa Muara Badak Ilir Mendapat Bantuan Ambulans dari Pemkab Kukar

Pemkab Kukar, berharap Pemerintah Pusat adil dan juga bijak untuk memastikan bahwa adanya kontrak kerja di sumur wilayah Sangasanga yang baru ini. Nantinya perhitungan terhadap besaran pendapatan yang diterima oleh Kukar itu bisa lebih dipertimbangkan secara adil.

“Karena berada di wilayah Kukar kemudian kebijakan pemerintah pusat masuk dalam wilayah IKN. Jadi kita harap nanti kontak kerja itu nanti menguntungkan untuk Kabupaten Kukar,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/225)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kepala OIKN Usulkan kepada Presiden Agar Memberikan Lahan di IKN untuk Negara Sahabat

Advertorial

Berusia 24 Tahun, Kabupaten Kutim Dinilai Anggota DPRD Belum Mandiri Secara Fiskal

Advertorial

Sekda Kukar Meninjau Seleksi PPPK 2024, Ribuan Pegawai Honorer Ikuti Tes

Advertorial

Investor Malaysia Lirik Sektor Pertanian, Pemkab Kukar Pastikan akan Mengawal Investasi yang Masuk

Pemerintah

Presiden Jokowi Meminta Kementerian Tidak Lagi Membuat Aplikasi Digital Baru

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Ajak Masyarakat Makmurkan Rumah Ibadah

Advertorial

Program Rp50 Juta per-RT Tahun Ini Difokuskan Penguatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Infrastruktur

Bupati Kukar Meresmikan Gedung Posyandu Melati 2 Desa Embalut