Home / Bisnis / Ekonomi / Pemerintah

Senin, 14 September 2026 - 18:59 WIB

Diskop UKM Kukar Kembangkan SIGAP UMKM, Pembinaan Pelaku Usaha Tak Lagi Disamaratakan

Pelatihan SIGAP UMKM Kutai Kartanegara (Istimewa)

Pelatihan SIGAP UMKM Kutai Kartanegara (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutai Kartanegara (Kukar) mengembangkan inovasi SIGAP UMKM untuk membuat pola pembinaan pelaku usaha mikro lebih terarah dan sesuai kebutuhan.

SIGAP UMKM atau Sistem Inkubasi dan Penguatan Tata Kelola UMKM merupakan inovasi yang digagas Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar, Santi Effendi.

Program ini dirancang agar pembinaan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan hingga evaluasi perkembangan usaha.

Melalui inovasi tersebut, pelaku usaha terlebih dahulu dipetakan berdasarkan kondisi, kebutuhan dan tingkat kesiapan usahanya. Hasil pemetaan kemudian menjadi dasar dalam menentukan bentuk pendampingan yang diberikan kepada masing-masing pelaku UMKM.

Menurut Santi, pola pembinaan tersebut diperlukan karena setiap pelaku usaha memiliki kondisi dan persoalan yang berbeda. Karena itu, intervensi yang diberikan tidak dapat disamaratakan antara satu pelaku usaha dengan lainnya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Evaluasi Penggunaan Anggaran 2024, Kepala Dinas PU dan Perkim Akan Dipanggil Ulang

“Dari hasil asesmen tersebut, pendampingan diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas sehingga pembinaan lebih tepat sasaran dan hasilnya dapat dipantau,” ujarnya pada Senin (14/9/2026).

Pelaksanaan SIGAP UMKM diawali dengan pendataan dan verifikasi calon peserta, kemudian dilanjutkan asesmen kebutuhan serta tingkat kesiapan usaha. Setelah dilakukan segmentasi, disusun rencana pengembangan yang menjadi dasar pelaksanaan pendampingan.

Pendampingan dapat mencakup sejumlah aspek, seperti pemenuhan legalitas usaha, peningkatan kualitas produk dan kemasan, pencatatan keuangan, pemasaran dan digitalisasi, akses pembiayaan, hingga pengembangan jejaring serta kemitraan.

Santi menegaskan, keberhasilan pembinaan nantinya tidak hanya dilihat dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan. Perubahan kondisi usaha setelah mendapatkan pendampingan menjadi salah satu indikator penting untuk melihat efektivitas program.

“Tidak harus langsung besar, tetapi ada kemajuan yang jelas dari kondisi awal menuju kondisi usaha yang lebih baik,” katanya.

Baca Juga :  Dikeluhkan Masyarakat, Dinas PU Pastikan Perbaikan Jembatan Sambera Segera Rampung

Kepala Diskop UKM Kukar Muhammad Reza turut memberikan dukungan terhadap penerapan SIGAP UMKM. Inovasi tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembinaan usaha mikro agar program yang diberikan pemerintah dapat lebih sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

Model pembinaan ini juga dilengkapi dengan monitoring dan evaluasi untuk melihat perkembangan peserta. Indikator yang dipantau antara lain kelengkapan legalitas, tata kelola usaha, pencatatan keuangan, kualitas produk dan kemasan, pemasaran digital, kapasitas produksi, serta peluang akses pembiayaan dan kemitraan.

“SIGAP UMKM ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pembinaan usaha mikro, sehingga pendampingan yang diberikan dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Polda Kaltim dan Pemkab Kukar berkolaborasi Cegah Kejahatan Finansial Siber Melalui Program CRC

Advertorial

Bunda PAUD Kukar Sebut Peran Aktif Orang Tua dalam Mendidik Anak Sangat Penting

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menggelar Sosialisasi Perda tentang Kepemudaan di Kabupaten Paser

Pemerintah

ASN Tetap Bekerja Hingga Selasa, Cuti Bersama Dimulai 18-24 Maret 2026

Pemerintah

Anggota DPRD Kukar Dorong PJJ Diperpanjang karena Kabut Asap Masih Menyelimuti Sejumlah Wilayah

Ekonomi

Kepala OIKN Usulkan kepada Presiden Agar Memberikan Lahan di IKN untuk Negara Sahabat

Advertorial

Bupati Kukar Membuka Lorong Pasar Ramadan yang Dipusatkan di Masjid Agung Sultan Sulaiman

Pemerintah

DPRD Kukar Resmikan Logo Baru JDIH sebagai Penguatan Transparansi dan Dokumentasi Produk Hukum