Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:28 WIB

Anggota DPRD Kutim Angkat Bicara Terkait Pemekaran DOB Sangkulirang

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutim

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan pandangan penting terkait dengan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang.

Pernyataan dari Anggota DPRD Kutim ini menyoroti kompleksitas dan beragam aspek yang terlibat dalam pemekaran DOB Sangkulirang.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, yang berlokasi di Bukit Pelangi, kawasan pusat perkantoran, Sangatta, pada Selasa (17/10/2023).

Dalam penyampaiannya, Agusriansyah Ridwan membahas sejumlah aspek yang relevan dengan pemekaran DOB Sangkulirang. Dirinya mengingatkan bahwa regulasi terkait pemekaran DOB telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, yang telah memiliki form aturan yang jelas.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Membuat Juknis DOD untuk Menaungi Cabor Rekreasi

“pemekaran DOB tak hanya melibatkan regulasi semata. Pendekatan politis dan strategis juga memainkan peran penting dalam proses ini,” ujar Agusriansyah Ridwan.

Ia juga menyoroti keistimewaan Sangkulirang sebagai wilayah strategis. Secara nasional, wilayah tersebut dikategorikan sebagai Alki 2 dan memiliki perairan yang langsung terhubung dengan perairan nasional.

“Sangkulirang adalah kecamatan tertua dengan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan potensi sumber daya alam (SDA) yang mampu mendukung pembangunan pasca pemekaran,” jelasnya.

Dalam konteks persyaratan pemekaran, anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat, bahwa Sangkulirang mungkin memiliki persyaratan khusus yang perlu diperjelas, terutama dalam hal jumlah penduduk.

Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPRD saat ini sedang berusaha untuk terus mengupdate persyaratan dengan merencanakan perubahan yang mengikuti perkembangan terbaru.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Setujui Pembangunan Jembatan di Kecamatan Sebulu

“Dengan harapan, agar proses pemekaran ini dapat berhasil dan pertemuan antara pemerintah dan tim 9 akan berjalan dengan baik,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan, kesiapan DPRD Kutim dalam menyusun dokumen yang diperlukan untuk tahap paripurna, dengan prinsip bahwa mereka siap untuk melanjutkan proses pemekaran DOB Sangkulirang.

Pernyataan dari Anggota DPRD Kutim ini menyoroti kompleksitas dan beragam aspek yang terlibat dalam pemekaran DOB Sangkulirang, dan menjadi tambahan dalam diskusi yang sedang berlangsung seputar masa depan wilayah tersebut. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Ingin Sempekat Keroan Kutai Ambil Bagian Dalam Pengembangan SDM

Advertorial

Pabrik Smelter Nikel Beroperasi di Sangasanga, Anggota DPRD Kukar Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Pembangunan Infrastruktur Usai Kunjungan Lapangan di Kutim

Ekonomi

Pemkab Kukar Menggelar Rapat Persiapan Tim Identifikasi dan Verifikasi Tanam Tumbuh di Area HGU PT BAM

Infrastruktur

Cegah Bencana Hidrometeorologi Kementerian Kehutanan Pulihkan Lahan Kritis di Kaltim

Advertorial

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemkab Kukar Gelar Upacara

Politik

Didi Tasidi, Pengacara Asal Jonggon yang Masuk Bursa Bakal Calon Bupati Kukar

Pemerintah

TRC PPA Kukar Apresiasi Respon Cepat Camat Tenggarong Membantu Satu Keluarga Terlantar