Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:28 WIB

Anggota DPRD Kutim Angkat Bicara Terkait Pemekaran DOB Sangkulirang

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutim

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan pandangan penting terkait dengan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang.

Pernyataan dari Anggota DPRD Kutim ini menyoroti kompleksitas dan beragam aspek yang terlibat dalam pemekaran DOB Sangkulirang.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, yang berlokasi di Bukit Pelangi, kawasan pusat perkantoran, Sangatta, pada Selasa (17/10/2023).

Dalam penyampaiannya, Agusriansyah Ridwan membahas sejumlah aspek yang relevan dengan pemekaran DOB Sangkulirang. Dirinya mengingatkan bahwa regulasi terkait pemekaran DOB telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, yang telah memiliki form aturan yang jelas.

Baca Juga :  Dinsos Kukar Sediakan Tempat Penampungan Sementara ODGJ

“pemekaran DOB tak hanya melibatkan regulasi semata. Pendekatan politis dan strategis juga memainkan peran penting dalam proses ini,” ujar Agusriansyah Ridwan.

Ia juga menyoroti keistimewaan Sangkulirang sebagai wilayah strategis. Secara nasional, wilayah tersebut dikategorikan sebagai Alki 2 dan memiliki perairan yang langsung terhubung dengan perairan nasional.

“Sangkulirang adalah kecamatan tertua dengan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan potensi sumber daya alam (SDA) yang mampu mendukung pembangunan pasca pemekaran,” jelasnya.

Dalam konteks persyaratan pemekaran, anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat, bahwa Sangkulirang mungkin memiliki persyaratan khusus yang perlu diperjelas, terutama dalam hal jumlah penduduk.

Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPRD saat ini sedang berusaha untuk terus mengupdate persyaratan dengan merencanakan perubahan yang mengikuti perkembangan terbaru.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Apresiasi Penunjukan SMAN 10 Samarinda Sebagai Sekolah Percontohan

“Dengan harapan, agar proses pemekaran ini dapat berhasil dan pertemuan antara pemerintah dan tim 9 akan berjalan dengan baik,” ucapnya.

Pihaknya menegaskan, kesiapan DPRD Kutim dalam menyusun dokumen yang diperlukan untuk tahap paripurna, dengan prinsip bahwa mereka siap untuk melanjutkan proses pemekaran DOB Sangkulirang.

Pernyataan dari Anggota DPRD Kutim ini menyoroti kompleksitas dan beragam aspek yang terlibat dalam pemekaran DOB Sangkulirang, dan menjadi tambahan dalam diskusi yang sedang berlangsung seputar masa depan wilayah tersebut. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pertanian dan Infrastuktur

Pemerintah

Apel Gabungan Pengamanan Idul Fitri 1447H/2026M, 135 Personel Disiagakan di Kukar

Advertorial

Pemkab Kukar Gunakan DBH dari Sektor Kelapa Sawit Untuk Infrastruktur di Kawasan Penghasil

Advertorial

MTQ ke 46 Tingkat Kabupaten Kukar Resmi Dibuka, Ajang Memantapkan Tradisi Prestasi

Infrastruktur

Belajar dari Keberhasilan Bali, DPRD Kutim Aktif Sosialisasikan Perda HIV/AIDS

Pemerintah

Pertama Kali ke Indonesia Sejak Dinobatkan Sebagai Kaisar Jepang, Sejumlah Tempat akan Didatangi Hironomiya Naruhito

Pemerintah

Hasil Rapat Pleno Terbuka, Aulia-Rendi Menang PSU Pilkada Kukar dengan 209.905 Suara

Advertorial

Disdikbud Kukar Harapkan Tenaga Pendidik Optimalkan Kapasitas Diri Sebagai Upaya Tingkatkan Mutu