Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 13 November 2024 - 09:28 WIB

Anggota DPRD Kutim Beri Dukungan Terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender

Uci -Anggota DPRD Kutim

Uci -Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Uci, mengungkapkan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender yang baru-baru ini dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kutim.

Raperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan perempuan di berbagai sektor, termasuk pekerjaan dan politik.

Uci menegaskan pentingnya Raperda ini bagi kaum perempuan, yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan dalam dunia kerja.

“Saya sangat mendukung Raperda ini, karena ini adalah langkah besar untuk memberikan hak yang sama bagi perempuan di bidang pekerjaan. Dengan adanya Raperda ini, perempuan akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berpartisipasi,” ujar Uci.

Baca Juga :  Sosialisasikan dan Beri Kesadaran Hukum kepada Masayarakat, Kejari Kukar Rutin Siaran di RPK FM

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Raperda ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi perempuan untuk memasuki dunia kerja yang selama ini didominasi oleh laki-laki.

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam perekonomian daerah,” tambahnya.

Tidak hanya di bidang pekerjaan, Uci juga menyoroti kurangnya keterlibatan perempuan dalam politik.

“Saya berharap Raperda ini dapat memotivasi lebih banyak perempuan untuk terjun ke dunia politik. Perempuan memiliki perspektif yang unik dan penting dalam pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa kehadiran perempuan di dalam politik sangat diperlukan untuk menciptakan keseimbangan dalam proses legislasi.

“Di dunia politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam terhadap isu-isu sosial. Dengan lebih banyak perempuan di dewan, saya yakin keputusan yang diambil akan lebih inklusif dan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Loa Kulu Akan BAngun TPA Baru di Desa Jembayan Tengah

Raperda Pengarusutamaan Gender ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan, tetapi juga isu kemanusiaan yang harus diperjuangkan bersama,” jelasnya.

Dirinya berharap agar semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi dalam mendukung implementasi Raperda itu.

 “Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender, sehingga perempuan dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kukar Membentuk Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Harap Kebijakan Anggaran Bisa Tepat Sasaran

Advertorial

Ria Handayani Bakal Menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kukar

Advertorial

Dispar Terus Melakukukan Pendataan Pelaku Ekraf di Seluruh Kecamatan di Kukar

Advertorial

Dinas PU Berkolaborasi Bersama Distanak Bangun Infrastruktur Pertanian di Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tampung Aspirasi Buruh Terkait UU Cipta Kerja

Advertorial

Progres Pembangunan Pasar Semi Modern di Tenggarong Sudah Mencapai 78 Persen

Advertorial

Menjelang Pilkada Serentak 2025 KPU Kutim Menggelar Jalan Sehat, Bagian dari Sosialisasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih