Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 16 November 2024 - 12:09 WIB

Anggota DPRD Kutim Menerima Keluhan Dokter P3K, TTP Dinilai Tak Sebanding dengan Beban Kerja

Pandi Widiarto - Anggota DPRD Kutai Timur

Pandi Widiarto - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim),

Pandi Widiarto, menerima sejumlah keluhan dari dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Keluhan tersebut berfokus pada besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka jalani.

“Di momen HKN ini, kami menerima keluhan dari para dokter, khususnya mengenai TPP. Mereka merasa TPP yang diterima saat ini belum sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban,” ungkap Pandi Widiarto.

Pandi Widiarto menilai bahwa besaran TPP yang diterima para dokter P3K di Kutim diduga mengalami penurunan sejak mereka diangkat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Dorong Peningkatan Anggaran Pembangunan Infrastruktur di Kutim

“Padahal, beban kerja dan tanggung jawab seorang dokter tidaklah ringan,” ucapnya,

Lebih lanjut, Pandi menjelaskan bahwa penurunan TPP para dokter P3K di Kutim sangat kontras dengan daerah lain.

“Hal ini justru berbeda dengan daerah lain seperti di Kabupaten Kukar dan Kutai Barat, yang penghasilan Dokter P3K-nya terbilang tinggi,” bebernya,

Pandi Widiarto khawatir bahwa rendahnya TPP ini akan berdampak negatif pada motivasi dan kinerja para dokter di Kutim.

“Kami berharap Pemkab Kutim dapat menindaklanjuti permasalahan ini dengan bijak. Kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk para dokter, harus menjadi prioritas agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat optimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda Kukar Buka Bimtek dan Sosialisasi Desa Ramah Lingkungan

Ia juga menambahkan bahwa perhitungan besaran TPP seharusnya mempertimbangkan beban kerja, risiko pekerjaan, dan tingkat profesionalitas.

“Besaran TPP yang mereka peroleh saat diangkat menjadi P3K, dinilai kurang adil jika dibandingkan saat masih berstatus tenaga honorer. Terlebih, dokter memiliki tanggung jawab yang besar dalam mendiagnosis dan menangani pasien,” tuturnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pandi Widiarto berencana mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Rencananya dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan hearing dengan pihak terkait, terkait dugaan menurunnya penghasilan dokter. Ini masih menunggu surat resmi dari para dokter,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

MTQ Kecamatan Tenggarong Digelar di Kelurahan Jahab

Advertorial

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Kukar Menggelar Pasar Murah

Bisnis

Buka Job Fair, Bupati Edi Damansyah Minta Perusahaan di Kukar Sampaikan Informasi Loker kepada Pemerintah

Advertorial

Safari Ramadan di Muara Badak, Wabup Kukar Tinjau Progres Pembangunan Rumah Sakit

Advertorial

Maksimalkan Pelayanan Mulai Tingkat RT, DPMD Melakukan Koordinasi dengan Diskominfo Kukar

Advertorial

Pemkab Kukar Gelar Pasar Murah untuk Menjaga Stabilitás Pangan

Advertorial

Disdikbud Kukar Berupaya Penuhi Ketersediaan Tenaga Kepala Sekolah Melalui Seleksi Guru Penggerak

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Menghadiri Pendalaman Tugas Orientasi DPRD se-Kaltim