Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 20 Mei 2024 - 14:19 WIB

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Dampak Tambang dan Perkebunan Terhadap Lingkungan serta Rencana Relokasi Warga

Jimmi - Angota DPRD Kutai Timur

Jimmi - Angota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, menyampaikan tanggapannya mengenai dampak aktivitas tambang dan perkebunan terhadap lingkungan serta rencana relokasi warga yang terdampak banjir. Hal ini disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

“Yang pertama, dari tambang yang dampaknya ke sungai dan sebagainya, begitu juga dengan perkebunan. Kalau kita lihat dan mengalami di tahun 2022 kemarin, itu merupakan dampak yang negatif terhadap pengelolaan lingkungan yang tidak ideal,” ujar Jimmi.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan lingkungan yang buruk dapat menimbulkan berbagai masalah yang tidak terduga.

“Jadi hal-hal yang di luar dugaan bisa saja terjadi kapan saja, jadi ini yang kita ingin antisipasi. Cuma kewenangan daerah-daerah kan terbatas sama wilayah persungaian dan sebagainya, itu merupakan balai APBN yang punya peran,” tambahnya.

Jimmi menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola wilayah sungai dan sekitarnya, yang menjadi tanggung jawab balai besar wilayah sungai di bawah APBN.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Gunakan DBH dari Sektor Kelapa Sawit Untuk Infrastruktur di Kawasan Penghasil

Selain itu, Jimmi juga membahas dampak banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut.

“Dampak dari banjir itu, pendataan rumah yang mau di relokasi dan sebagainya itu kan macam-macam yang kita hadapi,” katanya.

Menurutnya, banyak masyarakat yang tinggal di bantaran sungai mengalami kesulitan akibat peraturan yang melarang pemukiman di area tersebut.

“Dari 900 data yang ada, cuma 100 lebih yang memenuhi syarat. Kenapa? Karena kita di peraturan menteri itu dilarang bermukim di bantaran sungai, kalau tidak salah itu harus berjarak 200 meter,” jelasnya

Aturan ini menyebabkan hanya sebagian kecil dari warga yang memenuhi syarat untuk relokasi, sementara banyak lainnya harus mencari solusi lain.

Jimmi mengungkapkan bahwa pemerintah berencana mengadakan lokasi baru untuk merelokasi warga yang terdampak. “Jadi ada lagi rencana pengadaan lokasi baru untuk merelokasi warga yang terdampak, dan jumlahnya itu banyak, sekitar 800 lebih,” ungkapnya.

Namun, hanya 100 lebih warga yang mendapatkan relokasi karena hanya mereka yang terdata masuk di wilayah hijau atau yang berjarak 200 meter dari pesisir laut.

Baca Juga :  Dinas PU Kukar Tetapkan PPK dan PPTK Mulai Sekarang Untuk Targetkan Kegiatan Jalan di Awal Tahun

“Jadi yang hanya 100 lebih yang mendapat relokasi karena hanya itu yang terdata masuk di wilayah hijau atau yang berjarak 200 meter dari pesisir laut,” kata Jimmi.

Dengan adanya langkah ini, Jimmi berharap pemerintah dapat memberikan solusi terbaik bagi warga yang terdampak banjir dan memastikan bahwa dampak negatif dari aktivitas tambang dan perkebunan dapat diminimalkan.

“Kami ingin memastikan bahwa warga yang terdampak mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman, serta lingkungan yang lebih baik untuk masa depan mereka,” pungkasnya.

Ia juga berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat serta pemangku kepentingan lainnya dapat berjalan dengan baik untuk mengatasi berbagai masalah lingkungan dan sosial yang ada.

“Kerjasama yang baik antara semua pihak sangat penting agar kita bisa menghadapi dan mengatasi tantangan ini dengan lebih efektif,” tutupnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Sebut Data Kasus Stunting di Kukar Menurun Dalam Lima Tahun Terakhir

Pemerintah

Bupati Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2023

Advertorial

Disdikbud Kukar Dorong Generasi Muda Untuk Terus Jaga dan Lestarikan Kebudayaan

Pemerintah

Bupati Kukar Ingin Kawasan Pertanian Menggunakan Konsep Mekanisasi Penuh

Advertorial

Pemkab Kukar Resmi Meluncurkan Program Komunitas Belajar Kukar Idaman

Advertorial

Lima Anggota DPRD Kukar Dilakukan PAW, Sekwan Ungkapkan Masih Ada Satu Pengajuan Lagi

Advertorial

Satpol PP Kukar Aktif Sosialisasi Tentang Pengelolaan Penangkapan Ikan kepada Nelayan

Advertorial

Pemkab Kukar akan Bangun Taman Hijau dan Pusat UMKM di Lahan Bekas CBD Tenggarong