KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, memberikan tanggapan terkait tingginya angka kekerasan yang terjadi di wilayah Kutai Timur.
Ia menegaskan pentingnya sosialisasi terkait peraturan daerah (Perda) yang mengatur perlindungan anak dan perempuan.
Asti menekankan bahwa sosialisasi tersebut harus menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh pemerintah serta DPRD, terutama karena DPRD memiliki peran penting dalam menyampaikan dan mengedukasi masyarakat mengenai Perda tersebut.
Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, Asti secara khusus menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, serta dampaknya terhadap anak-anak.
Menurutnya, tingkat kekerasan di Kutai Timur masih cukup tinggi dan perlu adanya pembinaan, pendampingan, serta sosialisasi secara terus-menerus kepada perempuan.
“Kami di DPRD, terutama sebagai perwakilan perempuan, harus melek terhadap isu-isu perempuan yang ada di Kutai Timur. Tidak cukup hanya mendengar, kami harus menindaklanjuti setiap permasalahan yang muncul,” ujarnya. Saat ditemui awak media pada Selasa (19/11/2024)
Asti mencontohkan bahwa perempuan yang menjadi korban kekerasan perlu memiliki tempat untuk mengadu dan merasa didampingi. Ia juga menekankan pentingnya fasilitas seperti “rumah aman” untuk anak-anak di Kutai Timur, meskipun belum mengetahui fasilitas serupa untuk kelompok lain.
Hal ini, menurut Asti, menegaskan perlunya sosialisasi berkelanjutan terkait Perda perlindungan perempuan dan anak serta pembinaan kepada perempuan agar menjadi lebih mandiri.
Asti juga mengajak perempuan di Kutim untuk terus terlibat dalam kegiatan-kegiatan positif dan mendukung usaha kecil menengah (UMKM) mandiri yang dipimpin oleh perempuan. Menurutnya, perempuan tidak hanya menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mengangkat perekonomian keluarga.
Dengan kemampuan yang dimiliki, perempuan diharapkan dapat lebih tangguh dan berdiri sendiri jika menghadapi situasi yang tidak diinginkan. (adv/dprd/kutim)