Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah / Politik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:42 WIB

Anggota DPRD Pastikan Pembangunan Kawasan Kukar yang Masuk Delineasi IKN Masih Tetap Dilakukan

Anggota DPRD Kukar, rahmat Dermawan saat berbicara dalam rapat bersama Otoritas IKN

Anggota DPRD Kukar, rahmat Dermawan saat berbicara dalam rapat bersama Otoritas IKN

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Bersama Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kukar menghadiri rapat resmi bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa (7/10/2025).

Anggota Pansus RPJMD DPRD Kukar, Rahmat Dermawan, menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD tidak boleh ragu untuk melaksanakan pembangunan di wilayah Kukar yang kini masuk dalam kawasan delineasi IKN.

Menurutnya masih ada keraguan di kalangan birokrasi daerah dalam mengambil langkah pembangunan karena belum adanya kejelasan kapan IKN akan mengambil alih secara penuh.

Selain itu dalam dokumen RTRW batas wilayah Muara Jawa, Samboja, Samboja Barat sudah jadi bagian dari IKN, sehingga banyak asumsi kalau Kukar tidak boleh membangun disana karena bertentangan dengan dokumen RTRW dan aset akan jadi milik IKN.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Maknai HGN Sebagai Momentum Perjuangkan Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

“Dasar itu kemudian kami ingin kordinasikan kepada pihak IKN. Intinya, kita menginginkan kepastian status berkenaan soal pembangunan ke depan,” ujar Rahmat Dermawan.

Menurutnya, tidak ada larangan aturan terkait Kukar untuk membangun. Pihak IKN pun semestinya memberikan dukungan pembiayaan pembangunan, baik fisik maupun nonfisik terutama di sektor perikanan, pertanian.

Ia mengatakan, Kukar memiliki tanggung jawab besar sekaligus risiko tinggi sebagai daerah penyangga IKN. Banyak wilayah seperti Samboja, Muara Jawa, Loa Kulu, dan Loa Janan kini menghadapi situasi tak menentu di persimpangan jalan, sementara masyarakat terus menunggu pembangunan dan pemerataan dari banyak problem di kecamatan tersebut.

Saat ini, Pemkab dan DPRD Kukar sedang berada di tahap akhir penyusunan dan penyempurnaan RPJMD 2025–2030.

Baca Juga :  Peningkatan dan Pengembangan UMKM Masih Terus Gencar Degenjot Pemkab Kukar

Tahapan ini menjadi momentum krusial untuk memastikan semua kepentingan daerah termasuk masyarakat di kawasan IKN terakomodasi secara adil dan proporsional.

“Pemkab dan DPRD sedang melakukan tahapan finalisasi penyempurnaan RPJMD Kukar. Koordinasi dengan pihak terkait terus kita lakukan agar produk RPJMD ke depan mampu mengakomodir semua pihak yang berkepentingan, tanpa terkecuali masyarakat penerima manfaat,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Karena itu, menurutnya, agar dokumen perencanaan tidak tunduk pada ketidakpastian hukum akibat proyek IKN.

“RPJMD ini bukan sekadar catatan rencana. Ini kompas pembangunan. Kalau dari awal tidak ada kepastian untuk wilayah-wilayah tersebut tentu yang akan jadi korban dan kasian masyarakat” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Meminta Pemprov Mempercepat Pengerjaan Proyek Infrastruktur Strategis

Advertorial

Pastikan Penyaluran dan Pengelolaan Boskab Sesuai Ketentuan, Disdikbud Kukar Menggelar Sosialisasi Jenjang SMP

Advertorial

Anggota DPRD Apresiasi Kirab Budaya Peringatan HUT ke-24 Kutim

Bisnis

Dukung Peningkatan Produksi Pertanian, Pemkab Kukar Berikan 50,7 Ton Pupuk Organik

Ekonomi

Mendagri Terbitkan SE Tentang Efisiensi Anggaran Daerah, Belanja Kegiatan Hingga Perjalanan Dinas Dipangkas

Politik

PDI Perjuangan Kukar Bangun Kemandirian Partai Lewat Penguatan Kader hingga Tingkat RT

Bisnis

Smelter Nikel PT MMP Balikpapan Siap Merekrut Tenaga Kerja Lokal

Pemerintah

Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Distribusi Nakes