Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah / Politik

Rabu, 25 Oktober 2023 - 18:43 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Sejumlah Aset Pemprov yang Tidak Terurus

Salehuddin - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Salehuddin - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin menyoroti sejumlah aset bangunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak terurus, dan perawatan aset tidak dikelola dengan baik.

Salehuddin menilai aset daerah itu terbengkalai. Padahal, pembangunan aset itu bernilai hingga miliaran rupiah, seperti Stadion Utama Palaran Samarinda.

Ia menyatakan Pemprov Kaltim masih berpeluang untuk bisa memanfaatkan aset mangkrak itu secara maksimal sehingga memberikan keuntungan bagi pendapatan asli daerah (PAD).

“Syaratnya, aset-aset terbengkalai harus dikelola dengan baik oleh Pemprov Kaltim. Hasil dari pemanfaatan aset itu pun ke depan bisa digunakan untuk pembangunan,” ujar Salehuddin.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Narkoba, Ditjenpas dan BNN Melakukan Perjanjian Kerjasama

Menurutnya, Pemprov Kaltim harus mampu menangkap peluang agar aset-aset ini bisa bermanfaat. Ia mencontohkan, pemanfaatan Stadion Utama Palaran Samarinda bisa dimanfaatkan dengan menggandeng pihak swasta.

Tujuannya agar stadion seluas 88 hektare dengan kapasitas 67.075 orang penonton ini tidak terbengkalai berkelanjutan. Saat ini, kondisi stadion tampak tidak terawat usai Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2008 lalu.

“Stadion Utama Palaran, itu kan bisa dimanfaatkan. Tapi, beban pemeliharaannya luar biasa besar, seperti listrik dan segala macam itu nggak sedikit anggaran yang digunakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim mengajak Kementerian ESDM Turun Bersama Awasi Kegiatan Pasca Tambang

Ia pun mendorong pemerintah untuk memaksimalkan pemanfaatan Stadion Utama Palaran. Solusinya antara lain dengan mengomersialkan stadion itu agar memberikan keuntungan bagi daerah dan mengurangi beban biaya pemeliharaan.

“Harapannya pemerintah responsif terhadap kondisi aset yang tidak berfungsi maksimal. Agar aset tersebut bisa dibenahi sehingga bisa menarik minat masyarakat untuk turut beraktivitas di sekitar aset tersebut,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jalan Penghubung Desa Beloro – Tanjung Harapan Akan Mulus Pada Akhir Tahun 2023

Advertorial

Bupati Kukar Minta OPD Lahirkan Inovasi Setiap Tahun untuk Meningkatkan Kualitas Layanan

Advertorial

Dispora Kukar Terus Mendukung Pembangunan Sarpras Olahraga di Seluruh Kecamatan

Advertorial

Kutim Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Kaltim

Advertorial

10 Persen Pajak Sarang Burung Walet akan Dibagi untuk Bumdes

Advertorial

SMPN 3 Tenggarong Raih Juara Umum LKBB Tingkat Kaltim 2024

Advertorial

Disdikbud Kutim Bakal Naikkan Insentif Tenaga Pendidik Berdasarkan Zonasi

Pemerintah

Bentuk Apresiasi kepada Lembaga Adat, Pemkab Kukar akan Berikan Sepeda Motor untuk Operasional Kepala Adat