Home / Pemerintah

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:59 WIB

Antisipasi Kebijakan WFH Bagi ASN, Pemkab Kukar Sedang Mempersiapkan Skema Kerja Fleksibel

Sunggono - Sekda Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Sunggono - Sekda Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mematangkan sejumlah skenario kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah antisipasi terhadap wacana penerapan Work From Home (WFH) secara nasional pada 2026.

Langkah ini dilakukan meski hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan tersebut. Namun, pemerintah daerah memilih untuk bersiap lebih awal guna memastikan transisi berjalan lancar jika kebijakan diberlakukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian arah kebijakan dari pemerintah pusat, apakah akan diterapkan secara menyeluruh atau diserahkan ke masing-masing daerah.

“Kami masih menunggu kebijakan resmi, apakah diputuskan pusat atau diserahkan ke daerah,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga :  Bupati Kukar Buka Puasa Bersama Lurah, Kepala Desa dan BPD

Pemkab Kukar juga telah melakukan sejumlah pembahasan internalmelalui rapat teknis untuk merancang pola kerja yang dinilai paling efektif dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.

Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah penerapan sistem kerja hybrid, yaitu kombinasi antara bekerja dari kantor dan dari rumah. Pola ini dianggap lebih adaptif terhadap kebutuhan organisasi sekaligus efisien dari sisi operasional.

Selain itu, opsi pengurangan hari kerja tertentu juga menjadi bahan kajian. Namun, penerapannya tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus tetap mengacu pada kebijakan pemerintah provinsi agar tidak terjadi ketidaksinkronan.

“Tidak boleh sampai daerah menetapkan libur, sementara provinsi tetap masuk kerja. Harus selaras,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar dan Satgas PKH Bahas Penataan Aktivitas Usaha di Kawasan Hutan

Pemkab Kukar juga mulai memperkuat kesiapan infrastruktur digital untuk mendukung pelaksanaan kerja jarak jauh. Sistem layanan berbasis elektronik dinilai menjadi kunci agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan optimal.

Meski demikian, Sunggono memastikan bahwa kebijakan WFH nantinya tidak akan berdampak pada pelayanan publik. ASN yang berada di lini pelayanan langsung tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti biasa.

Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Pemkab Kukar menyatakan siap menyesuaikan diri kapan pun kebijakan tersebut diberlakukan secara resmi oleh pemerintah pusat.

“Pelayanan publik tetap berjalan normal. WFH hanya untuk pegawai yang tidak berada di posisi pelayanan,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menyoroti Keterlambatan Pembayaran Insentif Guru Honorer Swasta

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tepis Isu Penghapusan Pokir dalam Penyusunan APBD 2026

Advertorial

Malam Grand Final Duta Budaya Sadi Sengkaka 2025 Berlangsung Meriah

Advertorial

Pemkab Kutim Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi dari KASN Berkat Sistem Merit Dalam Pembinaan Kepegawaian

Advertorial

Pemerintah Kelurahan Panji Dorong Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Bank Sampah

Advertorial

Miliki Nilai Ekonomi yang Tinggi, Masyarakat Desa Sepatin Budidayakan Udang Windu

Advertorial

Komisi I DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Warga terdampak Pembangunan Jalan

Advertorial

SMPN 2 Tenggarong Batasi Jajanan Kemasan Diperjual Belikan di Sekolah