Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 28 Agustus 2023 - 22:28 WIB

APBD Perubahan Kukar Tahun 2023 Disepakati 11,8 Triliun

Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Abdul Rasid

Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Abdul Rasid

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD dan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) sepakati APBD-P Tahun 2023 sebesar Rp11,8 triliun. Nominal ini merupakan peningkatan lebih Rp4 triliun dari APBD Murni 2023, yakni Rp 7,78 triliun. Angka tersebut telah disahkan pada Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Kukar, pada Senin (28/8/2023).

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid berharap, pengesahan APBD-P yang dipercepat ini dapat menjadi pijakan pemerintah dalam bekerja. Mengingat tenggat waktunya hingga akhir tahun, yakni sekitar tiga bulan ke depan.

Pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat bekerja cepat merealisasikan yang telah diprogramkan dalam anggaran ini.

Baca Juga :  Angka Stunting di Kukar Turun Jadi 12,6 Persen, Bupati Tegaskan Evaluasi Harus Lebih Detail hingga Tingkat Desa

“Semoga yang sudah kita bahas bisa berjalan dengan baik. Memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat Kukar,” ucap Abdul Rasid.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah memastikan kinerja eksekutif dan legislatif akan terus dipercepat dan tepat sasaran untuk pembangunan daerah. Fokus penyerapan APBD-P 2023 ini tidak lepas dari pengentasan stunting dan kemiskinan.

Juga penyelesaian infrastruktur konektivitas, pertanian, hingga pendidikan. Fokus ini sendiri sesuai dengan target di RPJMD Kukar Idaman.

“Dengan waktu mepet ini juga menjadi tantangan dan tidak mudah. Tapi saya optimis dengan nominal ini. Mengingat peningkatannya karena DBH (dana bagi hasil) di sektor migas dan bahan galian,” jelas Edi Damansyah.

Baca Juga :  DPPKB Kutim Menggelar Seminar Diseminasi Hasil Verifikasi dan Validasi Keluarga Berisiko Stunting

Ke depan, Edi akan terus arahkan jajarannya untuk berkoordinasi terkait realisasi kegiatan. Sehingga sesuai dengan yang ditetapkan DBH. Ia juga memastikan dengan waktu tiga bulan, OPD di bawah koordinasi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) akan mendorong percepatan kinerja. Baik melalui proses administrasi maupun tahapan lainnya.

“Kami dikawal oleh teman-teman dan masyarakat supaya kebijakan yang kami lakukan bersama DPRD ini tertata dan eksekusi pelaksanaannya berjalan sesuai dengan rencana kita,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Apresiasi Kinerja Pemdes Batuah Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Advertorial

Pengurus Forum RT Kecamatan Tenggarong Resmi Dikukuhkan

Pemerintah

Kementerian PANRB Prioritaskan Percepatan Transformasi Layanan Aparatur Negara

Advertorial

DPRD dan Pemkab Kutim Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2024

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Mengatakan Pembangunan Jalan Menjadi Fokus Utama Salam Tiga Tahun Terakhir

Bisnis

Perusahaan Pengelola Sirkuit Mandalika Merugi Rp100 Miliar, Kementerian BUMN Anggap Wajar

Advertorial

Camat Melepas 50 Calon Jemaah Haji Kloter Dua Asal Kecamatan Samboja