KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polres Kutai Kartanegara (Kukar) medatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, pada Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik dari Satreskrim Polres Kukar mendatangi Kantor Disdikbud Kukar sekitar pukul 14.00 Wita. Pada waktu yang hampir bersamaan, tim dari Kejati Kaltim juga berada di lokasi.
Kegiatan aparat penegak hukum di Kantor Disdikbud Kukar tersebut merupakan lanjutan penanganan dugaan kasus penyelewengan dana insentif guru yang sebelumnya ditangani Kejati Kaltim, kemudian dilimpahkan kepada Polres Kukar,
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, membenarkan adanya kegiatan aparat penegak hukum di kantornya. Ia mengatakan pemeriksaan yang dilakukan merupakan tindak lanjut setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Kejati Kaltim kepada Polres Kukar.
“Pada prinsipnya kami kooperatif. Proses hukum harus kita hormati,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihak Disdikbud Kukar bersikap terbuka dan siap memberikan data maupun dokumen yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
“Teman-teman ini kan pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim guna melanjutkan penyelidikan kasus,” katanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim Kejati Kaltim meninggalkan kantor Disdikbud Kukar pada sore hari, sedangkan personel Polres Kukar masih berada di lokasi hingga malam.
Namun pihak dari Polres Kukar belum memberikan penjelasan resmi terkait kegiatan tersebut. Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Humas Polres Kukar, Iptu Maryono, mengaku belum menerima informasi mengenai agenda maupun tujuan kedatangan tim penyidik ke Kantor Disdikbud Kukar.
“Belum ada informasi,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Saat wartawan menyampaikan bahwa tim penyidik Satreskrim Polres Kukar mengarahkan permintaan konfirmasi kepada Humas Polres, Maryono kembali menegaskan pihaknya belum menerima laporan terkait kegiatan tersebut.
Maryono mengatakan akan terlebih dahulu mencari informasi dari internal sebelum memberikan keterangan kepada media.
“Coba kita cari informasi dulu ya,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun penjelasan mengenai hasil kegiatan penyidik di Kantor Disdikbud Kukar. (ltf/fdl)










