Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 3 Agustus 2023 - 20:47 WIB

Bapemperda DPRD Kukar Sedang Malakukan Finalisasi Rancangan Perda Permudah Investasi Daerah

Ahmad Yani - Ketua Bapemperda DPRD Kukar

Ahmad Yani - Ketua Bapemperda DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melakukan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda), Tentang pemberian fasilitas atau insentif dan kemudahan penanaman modal.

Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani  mengatakan, Rancangan Perda ini merupakan komitmen dalam memudahkan investasi daerah dan meningkatkan pendapatan.

Rancangan Perda ini dalam waktu dekat akan disahkan DPRD Kukar menjadi Perda. Sebagaimana tujuan Rancangan Perda ini untuk memberikan kemudahan bagi investor, terkait ramah investasi yang juga dapat mensejahterakan masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Kukar Pastikan Penerapan Manajemen Talenta ASN Mulai Dilaksanakan

“Perda ini memberikan fasilitas kemudahan supaya investasi di Kukar dengan mudah,” kata Ahmad Yani.

Ia menjelaskan, Kukar telah menjadi daerah yang memiliki nilai investasi tinggi. Angkanya sendiri telah mencapai puluhan triliun. Baik itu penanaman modal asing, hingga dalam negeri.

Baca Juga :  Minimalisir Kecelakaan, Wabup Kukar Dukung Pengadaan Bus Pelajar

Namun investasi ini belum dibersamai dengan sektor perpajakan, akses keuangan dan lainnya. Oleh karena itu menjadi kendala tanpa adanya Perda ini.

“Semoga dengan adanya Perda ini dapat diterapkan dengan baik. Dan juga bisa mensejahterahkan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Bupati Kukar,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi PKS DPRD Kutim Dorong Optimalisasi Investasi untuk Badan Usaha Milik Daerah

Advertorial

Sekda Kukar Membuka Pelatihan Kejuruan yang Diselenggarakan Distransnaker

Advertorial

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman Dukung Pemekaran DOB Sangkulirang

Ekonomi

Transfer Dana Pusat Baru 25 Persen, Pemkab Kukar Prioritaskan Program Kerakyatan

Advertorial

DPMD Kukar Mendukung Program Koperasi Merah Putih

Pemerintah

ASN Tetap Bekerja Hingga Selasa, Cuti Bersama Dimulai 18-24 Maret 2026

Infrastruktur

Transformasi Pembangunan Desa Berbasis Data, Tiga Desa Kukar Siap Ikuti Desa Cantik 2026

Hukum - Kriminal

Jadi Saksi Kasus Dugaan Penyimpangan Honor Non-ASN di Disdikbud Kukar, Bankaltimtara Hormati Proses Penyidikan