Home / Pemerintah

Kamis, 2 Desember 2021 - 13:43 WIB

Bupati Kukar Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah Kepada Warga Samboja

EKSPOSISI.COM, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan secara simbolis sertifikat kepemilikan atas tanah dan bangunan kepada 10 orang perwakilan masyarakat Kelurahan Amborawang Darat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Amborawang Darat, Rabu (1/12/2021).

Hadir dalam acara tersebut kepala Badan Pertanahan Kukar Aag Nugraha, kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sutikno, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Muslik, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan M Taufik, Camat Samboja Burhanudin, Sekcam Samboja M Damsyik dan, Lurah Amborawang Darat Surianto.

Edi Damansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kukar karena program pemerintah melalui program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan baik di Kukar, khususnya di Kecamatan Samboja.

Baca Juga :  Kelurahan Maluhu akan Menggelar Perayaan HUT ke-53, Banyak Hiburan Bagi Masyarakat Disiapkan

“Hari ini, sertifikat yang akan kita serahkan sebanyak 385 sertifikat, bapak ibu tidak ada yang dipungut biaya kan?,” ujar Edi.

Tujuan program PTSL yang pertama yaitu memberikan legalitas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Jika selama ini belum dilindungi dengan dokumen yang lengkap, maka negara melalui program PTSL ini memberikan kepastian dan legalitas kepemilikan lahan masyarakat untuk melindungi hak-haknya. Tujuan yang kedua tambahnya untuk memberikan dukungan akses permodalan.

“Jadi seandainya bapak ibu mau berusaha dan memerlukan modal sertifikat ini bisa dijadikan agunan atau jaminan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Berharap Perusahaan Ikut Terlibat dalam Karya Bakti Pertanian

Sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Pertanahan, adanya proses yang namanya bea perolehan atas tanah dan bangunan atau disebut BPATB, Edi mengingatkan akan adanya kewajiban bagi penerima sertifikat untuk membayar BPATB tersebut.

“Jadi setelah ini masih adanya kewajiban yang resmi kepada negara yaitu pembayaran BPATB, ini resmi tidak bisa dikurangi atau ditambah,” jelasnya.

Edi berjanji akan mengawal kegiatan ini, karena masih akan dilaksanakan di beberapa kecamatan di Kutai Kartanegara. Ia pun menargetkan semua akan selesai di tahun 2021.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ragam Acara Disiapkan Untuk Perayaan HUT ke-24 Desa Batuah

Advertorial

Pemkab Kukar akan Bangun Taman Hijau dan Pusat UMKM di Lahan Bekas CBD Tenggarong

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan Peralatan Gotong Royong Bagi 6 RT di Sangasanga

Advertorial

Tingkatkan Penyerapan Aspirasi Masyarakat, DPRD Kukar akan Melaksanakan Reses pada November 2024

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Kutim Apresiasi Kenaikan Proyeksi PAD Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir

Advertorial

Wakil Ketua I DPRD Kutim Sebut Sudah Melakukan Inspeksi Bertahap Perkembangan MYC

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Sejumlah Mitra Kerja DPRD Harus Mendapat Perhatian Khusus

Advertorial

Komisi IV Menggelar RDP, Bahas Lanjutan Permasalahan TPP Guru Pendidikan Agama yang Belum Terbayar