Home / Pemerintah

Kamis, 2 Desember 2021 - 13:43 WIB

Bupati Kukar Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah Kepada Warga Samboja

EKSPOSISI.COM, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyerahkan secara simbolis sertifikat kepemilikan atas tanah dan bangunan kepada 10 orang perwakilan masyarakat Kelurahan Amborawang Darat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Amborawang Darat, Rabu (1/12/2021).

Hadir dalam acara tersebut kepala Badan Pertanahan Kukar Aag Nugraha, kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sutikno, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Muslik, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan M Taufik, Camat Samboja Burhanudin, Sekcam Samboja M Damsyik dan, Lurah Amborawang Darat Surianto.

Edi Damansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kukar karena program pemerintah melalui program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan baik di Kukar, khususnya di Kecamatan Samboja.

Baca Juga :  CFD dan SOE Dihentikan Selama Ramadan, Serta Sejumlah Pembatasan Dilakukan

“Hari ini, sertifikat yang akan kita serahkan sebanyak 385 sertifikat, bapak ibu tidak ada yang dipungut biaya kan?,” ujar Edi.

Tujuan program PTSL yang pertama yaitu memberikan legalitas kepemilikan tanah kepada masyarakat. Jika selama ini belum dilindungi dengan dokumen yang lengkap, maka negara melalui program PTSL ini memberikan kepastian dan legalitas kepemilikan lahan masyarakat untuk melindungi hak-haknya. Tujuan yang kedua tambahnya untuk memberikan dukungan akses permodalan.

“Jadi seandainya bapak ibu mau berusaha dan memerlukan modal sertifikat ini bisa dijadikan agunan atau jaminan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dedikasi dan Kegigihan Bupati Edi Damansyah : Kisah di Balik Kebangkitan Pertanian Kutai Kartanegara

Sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Pertanahan, adanya proses yang namanya bea perolehan atas tanah dan bangunan atau disebut BPATB, Edi mengingatkan akan adanya kewajiban bagi penerima sertifikat untuk membayar BPATB tersebut.

“Jadi setelah ini masih adanya kewajiban yang resmi kepada negara yaitu pembayaran BPATB, ini resmi tidak bisa dikurangi atau ditambah,” jelasnya.

Edi berjanji akan mengawal kegiatan ini, karena masih akan dilaksanakan di beberapa kecamatan di Kutai Kartanegara. Ia pun menargetkan semua akan selesai di tahun 2021.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Melakukan Kunjungan Kerja ke Desa Tani Bhakti

Advertorial

Pentas Seni Kebudayaan Kuliner dan Adat Nusantara Resmi Dibuka

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Tegaskan Jalan Umum Bukan untuk Kendaraan Pengangkut Batu Bara

Advertorial

Anggota DPRD Ungkap Sejumlah Pihak Berikan Masukan untuk Perda Pencegahan HIV/AIDS di Kutim Dalam Hearing

Advertorial

Jelang Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Pemerintah Kecamatan Muara Kaman Sudah Melakukan Persiapan

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan Peralatan Gotong Royong Bagi 6 RT di Sangasanga

Advertorial

Komisi II DPRD Kaltim Menggelar RDP Membahas Aset Pemprov di Mal Lembuswana dan Komplek Pergudangan

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Seleksi Paduan Suara Gita Bahana dan Kumala Nusantara