Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah

Selasa, 22 September 2026 - 17:24 WIB

Dana 100 Juta per RT Telah Tersedia di Kecamatan, Program Pemberdayaan Masyarakat Ditarget Dilaksanakan Bulan Oktober

Arianto - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Arianto - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan anggaran insentif RT yang dialokasikan melalui kecamatan tetap sebesar Rp100 juta dan tidak mengalami pemotongan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan anggaran tersebut telah tersedia di kecamatan untuk mendukung pembayaran insentif bagi perangkat RT di masing-masing wilayah.

Berdasarkan laporan yang diterima DPMD Kukar, anggaran tersebut mulai terserap untuk pembayaran insentif perangkat RT yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

“Yang tersedia dana kan Rp100 juta itu di kecamatan. Sekarang sudah terserap, saya totalnya belum tahu. Intinya yang kami mendapatkan laporan sudah dibayarkan oleh camat, membayar insentif RT,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Ungkapkan Proyeksi APBD 2024 Masih Dalam Pembahasan

Pembayaran insentif tersebut mencakup periode Januari hingga Agustus 2026. Dengan demikian, pengurus RT telah menerima insentif selama delapan bulan sesuai dengan laporan yang diterima DPMD Kukar.

Arianto menjelaskan, setelah pembayaran insentif tersebut diselesaikan, anggaran yang tersedia selanjutnya direncanakan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat.

Ia menyebutkan, pemanfaatan untuk program pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat mulai dilakukan pada Oktober 2026, dengan pelaksanaannya menyesuaikan perencanaan di masing-masing kecamatan.

“Selanjutnya nanti kita akan rencanakan, mudah-mudahan di Oktober bisa digunakan untuk program-program pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Arianto, skema pemanfaatan anggaran tersebut tetap berada di tingkat kecamatan. Karena itu, pelaksanaan program berikutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan perencanaan pemberdayaan masyarakat di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Tanggulangi Kemiskinan di Kukar, Dinas Ketahanan Pangan Siapkan Program Pondok Pangan Etam

DPMD Kukar juga terus menerima laporan dari kecamatan terkait penggunaan anggaran tersebut, termasuk realisasi pembayaran insentif bagi pengurus RT.

Selain memastikan realisasi pembayaran, DPMD Kukar menegaskan bahwa besaran anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah tidak mengalami pengurangan hingga saat ini.

Hal tersebut sekaligus memastikan bahwa anggaran sebesar Rp100 juta yang dialokasikan untuk masing-masing RT tetap menjadi bagian dari anggaran yang tersedia di kecamatan untuk mendukung kebutuhan program sesuai ketentuan.

“Jumlahnya masih Rp100 juta. Sampai dengan saat ini tidak ada pemotongan, masih Rp100 juta teranggarkan di kecamatan,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menyoroti Kerusakan Jalan Poros Samarinda-Balikpapan

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Apresiasi Kesuksesan Penyelenggaraan Kukar Land Festival 2023

Hukum - Kriminal

Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Langgar Administrasi Pemilu

Advertorial

Permudah Investasi, DPMPTSP Kukar Melakukan Pelayanan Jemput Bola

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Hadiri Sidang Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-241 Kota Raja Tenggarong

Infrastruktur

Dinas PU Kukar Percepat Penanganan Jalan Penghubung Kota Bangun–Kenohan, 7 Titik Rusak Parah Jadi Prioritas

Bisnis

Pemkab Kukar Pastikan Distribusi dan Suplai Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram Aman Jelang Nataru

Pemerintah

HUT ke-81 RI, Bupati Kukar Dorong Semangat Kemandirian Ekonomi Daerah