KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan permukiman di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Kepala Dinas Perkim Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan pihaknya saat ini berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak bencana kebakaran.
Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan warga korban kebakaran dapat teridentifikasi dengan baik, sehingga penanganan yang dilakukan pemerintah dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Kami koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan terkait apa yang akan kami lakukan, terutama pendataan warga. Kami ingin memastikan warga yang terdampak dari bencana kebakaran ini bisa terpenuhi semua kebutuhan dan keperluannya,” katanya pada Kamis (8/10/2026).
Aidil menjelaskan, untuk saat ini Dinas Perkim masih berfokus pada aspek perencanaan dan pendataan. Sementara untuk bantuan maupun penanganan fisik, pihaknya masih akan membahasnya bersama tim terkait, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bupati Kukar.
Menurutnya, jumlah warga yang terdampak dalam kebakaran tersebut cukup banyak, sehingga diperlukan perencanaan penanganan yang matang dan terkoordinasi antarpihak.
Selain penanganan korban, Dinas Perkim juga berencana melakukan penataan ulang kawasan, terutama berkaitan dengan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU). Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketersediaan hidran di kawasan permukiman.
Aidil menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan) Kukar untuk menentukan titik-titik yang membutuhkan pembangunan hidran, khususnya di kawasan padat penduduk yang memiliki akses terbatas bagi kendaraan pemadam.
“Karena rumahnya lumayan banyak dan lokasi juga lumayan besar, supaya tidak akan terulang lagi. Kami akan mencoba koordinasi untuk memasang beberapa hidran di lokasi ini,” ujarnya.
Tak hanya hidran, akses jalan juga menjadi perhatian Dinas Perkim. Aidil menyebut terdapat sejumlah gang yang terlalu sempit untuk dilalui kendaraan berukuran besar, termasuk kendaraan pemadam kebakaran.
Rencana pelebaran akses tersebut nantinya akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, serta masyarakat pemilik lahan. Sebab, pelebaran jalan berpotensi membutuhkan sebagian lahan milik warga.
Aidil berharap proses penataan dapat didukung oleh masyarakat dan seluruh pihak terkait. Ia juga mengatakan konsep penanganan serupa nantinya dapat diterapkan di kawasan permukiman lain yang memiliki tingkat kepadatan tinggi sebagai upaya mengurangi risiko dan dampak kebakaran.

Terkait kondisi kawasan Kelurahan Melayu, Aidil menilai permukiman tersebut sudah berdiri cukup lama dan terbentuk secara bertahap, sehingga pola kawasan belum tertata seperti kompleks perumahan yang sejak awal dibangun dengan perencanaan kawasan. Kondisi tersebut membuat upaya penataan membutuhkan komunikasi dan penanganan secara bertahap.
“Bukan di lokasi kebakaran saja, mungkin nanti kami merencanakan untuk wilayah-wilayah yang memang padat penduduk, sehingga untuk mengurangi korban atau luasan dampak seperti yang terjadi saat ini mungkin bisa dicegah secara dini,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)










