KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, memberikan tanggapan terkait kunjungan kerja dari DPRD Kota Samarinda bersama LKPJ Wali Kota Samarinda.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas dan membandingkan penyerapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) antara kedua daerah.
“Kami tadi sudah melakukan finalisasi dan besok akan mengadakan rapat paripurna. Sementara mereka baru akan mengadakan paripurna besok lusa. Konteks kunjungan ini hanya untuk menanyakan sejauh mana serapan LKPJ di Kutai Timur,” ujarnya.
Anjas menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya telah memberikan penjelasan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) tahun lalu.
“APBD kami berapa dan berapa banyak SiLPA tahun lalu sudah kami jelaskan. SiLPA tahun lalu sekitar 1,7 triliun dengan serapan anggaran mencapai 90 persen. Namun, SiLPA banyak terjadi pada perjalanan dinas setiap SKPD,” jelasnya.
Mengenai perbandingan dengan Kota Samarinda, Anjas menuturkan, bahwa APBD Samarinda sekitar Rp5 triliun, separuh dari APBD Kutim, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda, mencapai 700 miliar. Sedangkan Kutim hanya sampai 90 miliar.
Anjas menyimpulkan bahwa kunjungan tersebut bersifat silaturahmi dan bertujuan untuk melaporkan LKPJ tahun 2023.
“Pada intinya, mereka hanya bersilaturahmi dan melaporkan LKPJ tahun 2023,” tutupnya.
Dengan kunjungan ini, diharapkan adanya sinergi dan saling berbagi informasi antara DPRD Kutai Timur dan DPRD Kota Samarinda dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah. (adv/dprd/kutim)