KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kutai Timur terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jonni, dan dihadiri oleh Asisten III Bupati Kutim, Sudirman Latif, serta anggota dewan dan tamu undangan. Acara ini berlangsung pada Kamis (13/06/2024).
Melalui perwakilan dari Fraksi Golkar, Maswar menyampaikan apresiasi atas meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kutim.
“Kami mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah yang berhasil dicapai pada tahun 2023, sebesar Rp. 8,59 triliun.
“Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 352,46 miliar, Transfer sebesar Rp. 7,67 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 568,85 miliar,” ucap Maswar dalam pandangannya di ruang sidang utama DPRD Kutim, Kamis (16/06/2024).
“Peningkatan sebesar 104% dari target ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah bekerja keras dan efektif dalam mengelola keuangan.”tambahnya.
Ia juga mencatat bahwa angka ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, dengan peningkatan pendapatan sebesar Rp. 3,47 triliun dari tahun 2022.
Dalam penyampaiannya juga, ia menyoroti peningkatan belanja daerah.
“Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp. 7,54 triliun, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp. 4,047 triliun. Peningkatan ini mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer,” bebernya.
Lebih lanjut, kondisi surplus/defisit pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1,05 triliun menandakan pengelolaan anggaran yang sehat.
“Ini adalah bukti bahwa alokasi belanja telah dilakukan dengan efektif dan efisien,” katanya.
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 1,57 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 46,5 miliar menunjukkan stabilitas keuangan yang baik.
“Ini memperkuat posisi keuangan daerah kita,” lanjutnya.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa neraca jumlah aset daerah pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 18 triliun mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 13,4 triliun.
“Peningkatan aset ini sangat penting untuk pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.
Namun demikian, kewajiban daerah juga mengalami peningkatan, mencapai Rp. 189,6 miliar dari Rp. 81,2 miliar pada tahun sebelumnya.
“Meskipun ada peningkatan kewajiban, kita tetap optimis karena peningkatan aset jauh lebih besar,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)