KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kondisi jalan penghubung Kecamatan Kota Bangun menuju Kenohan yang mengalami kerusakan parah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, menyebut pihaknya telah dipanggil Bupati Kukar untuk membahas langkah percepatan penanganan di lapangan.
Menurut Wiyono, rapat koordinasi tersebut digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat yang semakin meningkat terkait kerusakan jalan di ruas strategis tersebut.
“Beliau berharap agar ada percepatan langkah-langkah penanganan di lapangan,” ujarnya, pada Selasa (03/03/2026).
Ia menjelaskan, panjang ruas jalan yang mengalami kerusakan saat ini kurang lebih mencapai 4 kilometer. Dari total tersebut, terdapat sekitar tujuh titik dengan kondisi kerusakan yang tergolong cukup parah dan membutuhkan penanganan segera.
Pada Anggaran Murni Tahun 2026, Pemkab Kukar telah mengalokasikan dana sekitar Rp5 miliar untuk pemeliharaan rutin dan Rp10 miliar untuk konstruksi fisik. Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan untuk penanganan ruas tersebut kurang lebih Rp15 miliar.
“Totalnya kurang lebih Rp15 miliar. Tadi arahan dari Bapak Bupati agar prosesnya bisa dipercepat sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui adanya keterbatasan anggaran yang menjadi tantangan tersendiri. Dinas PU Kukar sebenarnya telah memetakan sejumlah titik kerusakan, tidak hanya di ruas Kota Bangun ke Kenohan, tetapi juga di wilayah lain seperti Muara Kaman dan beberapa kecamatan lainnya.
Dengan luas wilayah Kukar dan kondisi infrastruktur yang masih terbatas, penanganan jalan harus dilakukan secara bertahap. Dinas PU pun memprioritaskan titik-titik dengan tingkat kerusakan paling berat serta berdampak langsung pada mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Wiyono juga menyoroti faktor teknis yang mempercepat kerusakan jalan. Menurutnya, tidak semua ruas bisa diperbaiki hanya dengan pelapisan aspal biasa, mengingat kondisi alam dan struktur tanah di beberapa titik tergolong berat.
“Kelas jalan kabupaten idealnya untuk beban 8 sampai 10 ton. Namun kendaraan yang melintas sering kali melebihi kapasitas tersebut, ditambah lagi faktor cuaca,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen melakukan penanganan secara bertahap setiap tahun. Namun, laju kerusakan yang lebih cepat dibandingkan kemampuan anggaran kerap menjadi kendala dalam mewujudkan perbaikan menyeluruh.
“Pada prinsipnya kami tetap berupaya melakukan penanganan setiap tahun. Hanya saja, kecepatan kerusakan sering kali lebih tinggi dibandingkan kemampuan anggaran untuk memperbaiki,” pungkasnya. (ltf/fdl)









