Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 28 Oktober 2022 - 15:40 WIB

Dinkes Keluarkan Edaran Terkait Obat Sirup yang Boleh Dijual dan Diresepkan

Salah satu apotek yang ada di Kukar. (Istimewa)

Salah satu apotek yang ada di Kukar. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis obat-obatan jenis sirup yang diperbolehkan dan aman dikonsumsi.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar), kembali mengeluarkan surat edaran, terkait obat jenis sirup untuk diresepkan dan dijual kembali.

“Sudah buat surat edaran dan per hari Rabu (26/10) sudah ditandatangani Ibu Dinkes,” jelas Sekretaris Dinkes Kukar, dr Sugiyarti.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Prioritaskan Program 1.000 Guru Sarjana, Tahun 2023 Sasar 800 Tenaga Pendidik

Ia menjelaskan, bahwa Dinkes Kukar rutin melakukan pengecekan obat-obatan ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes), apotek maupun toko obat. Karena menjadi wewenang Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) yang membawahi farmasi.

Sehingga ketika ada hasil sidak dari BPOM yang harus ditindaklanjuti dengan segera. Bidang SDK Dinkes Kukar yang memiliki wewenang penuh untuk melakukan penindakan atau mengambil langkah tindaklanjutnya.

Baca Juga :  Dinas PU Kukar Pastikan Landmark Tuah Himba Menyala Saat Tahun Baru 2024

“Jadi saat ini dari fasyankes, apotik diperbolehkan (menjual) obat sirup yang terdaftar dalam lampiran surat dari Dirjen Yankes, ada daftar-daftarnya (jenis obat),” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi Partai Nasdem Kutim, Soroti Keadilan Sosial dan Aksesbilitas Ekonomi Pedesaan dalam Rancangan APBD 2024

Advertorial

Pjs Ketua Dekranasda Kukar Menghadiri Pembukaan Gebyar Kriya Nusantara

Advertorial

Pemkab Kukar Serahkan Sertifikat Halal kepada 34 Pelaku UMKM

Pemerintah

Pemkab Kukar Menggelar Pameran Kearsipan 2026, Tampilkan Arsip Masa Lampau Hingga Modern

Advertorial

Pemkab Kukar Berpartisipasi Aktif Dalam Pengelolaan Kearsipan, Fokus Penguatan Arsip Digital

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Sangatta Run 2024 Sebagai Bentuk Dukungan Pemuda di Bidang Olahraga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Pembangunan Infrastruktur Usai Kunjungan Lapangan di Kutim

Pemerintah

MAN 2 Tenggarong Dideklarasikan Sebagai Sekolah Ramah Anak, Upaya Penguatan Lingkungan Pendidikan yang Aman