Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 28 Oktober 2022 - 15:40 WIB

Dinkes Keluarkan Edaran Terkait Obat Sirup yang Boleh Dijual dan Diresepkan

Salah satu apotek yang ada di Kukar. (Istimewa)

Salah satu apotek yang ada di Kukar. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis obat-obatan jenis sirup yang diperbolehkan dan aman dikonsumsi.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar), kembali mengeluarkan surat edaran, terkait obat jenis sirup untuk diresepkan dan dijual kembali.

“Sudah buat surat edaran dan per hari Rabu (26/10) sudah ditandatangani Ibu Dinkes,” jelas Sekretaris Dinkes Kukar, dr Sugiyarti.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Pelatihan Chromebook dan Google Workspace

Ia menjelaskan, bahwa Dinkes Kukar rutin melakukan pengecekan obat-obatan ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes), apotek maupun toko obat. Karena menjadi wewenang Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) yang membawahi farmasi.

Sehingga ketika ada hasil sidak dari BPOM yang harus ditindaklanjuti dengan segera. Bidang SDK Dinkes Kukar yang memiliki wewenang penuh untuk melakukan penindakan atau mengambil langkah tindaklanjutnya.

Baca Juga :  Menjelang Pilkada Serentak 2025 KPU Kutim Menggelar Jalan Sehat, Bagian dari Sosialisasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih

“Jadi saat ini dari fasyankes, apotik diperbolehkan (menjual) obat sirup yang terdaftar dalam lampiran surat dari Dirjen Yankes, ada daftar-daftarnya (jenis obat),” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Bahas Rencana Lokasi TPA Baru

Advertorial

Distanak Kukar Sedang Petakan Kawasan Pertanian di Lima Kecamatan

Advertorial

Kesbangpol Anggap Kukar Miniatur Indonesia yang Majemuk, Upaya Pencegahan Perselisihan Perlu Dilakukan

Advertorial

Wabup Kukar Rendi Solihin Ajak Nelayan Berdialog Terkait Program 25.000 Nelayan Produktif

Advertorial

SDN 010 dan 011 Muara Muntai Mendapat Bantuan Biaya Peningkatan Bangunan Gedung

Advertorial

Pemkab Kukar Hadiri Launching dan Penandatanganan MOU Pengadilan Agama dan Kemenag

Advertorial

Keberhasilan Kepemimpinan Edi-Rendi, Program 25 Ribu Nelayan Produktif Capai Target

Advertorial

Poktan Parahyangan Desa Jembayan Minta Dukungan Bupati Kukar Kembangkan Agrowisata