Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 28 Oktober 2022 - 15:40 WIB

Dinkes Keluarkan Edaran Terkait Obat Sirup yang Boleh Dijual dan Diresepkan

Salah satu apotek yang ada di Kukar. (Istimewa)

Salah satu apotek yang ada di Kukar. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis obat-obatan jenis sirup yang diperbolehkan dan aman dikonsumsi.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar), kembali mengeluarkan surat edaran, terkait obat jenis sirup untuk diresepkan dan dijual kembali.

“Sudah buat surat edaran dan per hari Rabu (26/10) sudah ditandatangani Ibu Dinkes,” jelas Sekretaris Dinkes Kukar, dr Sugiyarti.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Kukar Setujui APBD 2025 Sebesar Rp12 Trilun

Ia menjelaskan, bahwa Dinkes Kukar rutin melakukan pengecekan obat-obatan ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes), apotek maupun toko obat. Karena menjadi wewenang Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) yang membawahi farmasi.

Sehingga ketika ada hasil sidak dari BPOM yang harus ditindaklanjuti dengan segera. Bidang SDK Dinkes Kukar yang memiliki wewenang penuh untuk melakukan penindakan atau mengambil langkah tindaklanjutnya.

Baca Juga :  Pemdes Rapak Lambur Melakukan Peningkatan Akses Jalan Poros Menuju Desa Senoni

“Jadi saat ini dari fasyankes, apotik diperbolehkan (menjual) obat sirup yang terdaftar dalam lampiran surat dari Dirjen Yankes, ada daftar-daftarnya (jenis obat),” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Minta Peran Orang Tua Dalam Penanganan Stunting

Pemerintah

Pengurus Ikentim Kubar Periode 2023-2028 Dikukuhkan

Infrastruktur

Taman Musik Kota Raja Diresmikan, Jadi Ruang Ekspresi Seni dan Kreativitas

Pemerintah

Bupati Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2023

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Minimnya Pemanfaatan Terminal

Advertorial

Potensi Lahan Pertanian Belum Optimal, Desa Tanjung Batu Butuh Dukungan Pemkab Kukar

Advertorial

Upaya Pemkab Kutim Antisipasi Potensi Konflik Menjelang Pilkada 2024 dari Sisi Geografis dan Sosial Media

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Kutim Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Raperda APBD 2023