KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak seluruh masyarakat dapat memajukan bidang kebudayaan.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Aprilian Noor melalui Pamong Budaya Ahli Muda, Pembinaan Sejarah Lokal dan Pelestarian Budaya Daerah, Disdikbud Kukar, M Agus Syarifudin mengatakan, yang dilakukan Disdikbud Kukar ini merupakan implementasi UU nomor 5 tahun 2017 terkait pemajuan kebudayaan.
“Pemajuan kebudayaan ini sebenarnya bukan tugas pemerintah saja tetapi juga dari masyarakat yang ikut berperan aktif melestarikan kebudayaan danĀ kearifan lokal,” kata M Agus Syarifudin, pada Selasa (24/10/2023).
Ia menjelaskan, unsur dalam memajukan kebudayaan tersebut terdapat dalam 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang sudah ditetapkan. Diantaranya adalah tradisi lisan, manuskrip, teknologi tradisional, seni, ritus, permainan rakyat, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, bahasa dan adat istiadat.
“Misalnya ada manuskrip, ada banyak lembaran sejarah yang harus dilestarikan. Bisa kita digitalisasi dan usulkan sebagai warisan budaya,” jelasnya.
Selain itu untuk pengetahuan tradisional bisa berupa hasil dari buah karya pribumi, seperti mandau, tombak dan peralatan lainnya.
“Ini sebuah pengetahuan tradisional dari karya manusia, kuliner juga begitu, kita ada makanan khas seperti kue temu kunci dan jenderal mabuk,” ktatanya.
Harapannya dengan semakin berkembangnya jaman dan teknologi, 10 OPK ini juga bisa ikut dilestarikan oleh masyarakat bersama Disdikbud Kukar. Apalagi Kabupaten Kukar sebagai salah satu lokasi dan mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) dan memiliki destinasi wisata serta kebudayaan yang berpotensi untuk dikembangkan dan dilestarikan.
“Selain 10 tadi, ada satu lagi yang termasuk didalam OPK, yakni cagar budaya. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat Kukar agar berpartisipasi dalam melestarikan kebudayaan yang ada ditempat kita sendiri,” tutupnya. (adv)