KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Salah satu peninggalan bersejarah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin, kini sedang menjadi perhatian utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Masjid yang berdiri tepat di samping Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tersebut diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional.
Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M Saidar, menyampaikan bahwa masjid tersebut memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi, sehingga layak menjadi prioritas.
“Yang saat ini mendapat perhatian khusus adalah Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin. Rencananya akan diusulkan ke tingkat nasional setelah melalui penetapan di kabupaten dan provinsi,” ujarnya, pada Kamis (4/09/2025).
Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin merupakan salah satu masjid tertua di Kalimantan Timur. Dibangun pada abad ke-19, masjid ini adalah warisan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dengan arsitektur khas tradisional yang berpadu dengan nuansa Islam.
Hingga kini, masjid tersebut masih berfungsi sebagai pusat ibadah sekaligus menjadi saksi sejarah perkembangan Islam di wilayah Kutai.
Menurutnya, berkas usulan penetapan sebagai cagar budaya nasional telah diproses di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin memang kami prioritaskan, karena sudah diusulkan ke tingkat nasional. Dengan pengakuan ini, perlindungan dan perawatannya diharapkan akan semakin kuat,” jelasnya.
Jika ditetapkan, status cagar budaya nasional akan memberi perlindungan hukum yang lebih kokoh sekaligus membuka peluang dukungan pemerintah pusat untuk pemeliharaan berkelanjutan.
“Kami optimis, pengakuan tersebut akan membuat masjid ini semakin terjaga dan menjadi kebanggaan masyarakat Kukar,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)










