Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Jumat, 5 September 2025 - 08:39 WIB

Disdikbud Kukar Mengusulkan Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin Jadi Cagar Budaya Nasional

Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin

Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Salah satu peninggalan bersejarah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin, kini sedang menjadi perhatian utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Masjid yang berdiri tepat di samping Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tersebut diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional.

Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M Saidar, menyampaikan bahwa masjid tersebut memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi, sehingga layak menjadi prioritas.

“Yang saat ini mendapat perhatian khusus adalah Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin. Rencananya akan diusulkan ke tingkat nasional setelah melalui penetapan di kabupaten dan provinsi,” ujarnya, pada Kamis (4/09/2025).

Baca Juga :  Pemkab Kutim Peringati HKN 2024, Angkat Tema Gerak Bersama Sehat Bersama

Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin merupakan salah satu masjid tertua di Kalimantan Timur. Dibangun pada abad ke-19, masjid ini adalah warisan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dengan arsitektur khas tradisional yang berpadu dengan nuansa Islam.

Hingga kini, masjid tersebut masih berfungsi sebagai pusat ibadah sekaligus menjadi saksi sejarah perkembangan Islam di wilayah Kutai.

Menurutnya, berkas usulan penetapan sebagai cagar budaya nasional telah diproses di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga :  Pemkab Kutim Salurkan 6 Ambulans ke 6 Puskesmas di Sejumlah Kecamatan

“Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin memang kami prioritaskan, karena sudah diusulkan ke tingkat nasional. Dengan pengakuan ini, perlindungan dan perawatannya diharapkan akan semakin kuat,” jelasnya.

Jika ditetapkan, status cagar budaya nasional akan memberi perlindungan hukum yang lebih kokoh sekaligus membuka peluang dukungan pemerintah pusat untuk pemeliharaan berkelanjutan.

“Kami optimis, pengakuan tersebut akan membuat masjid ini semakin terjaga dan menjadi kebanggaan masyarakat Kukar,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Camat Loa Janan Ingin Dukung Pelatihan Lanjutan Tata Busana dan Menjahit Bagi Warganya

Advertorial

Tingginya Kasus Gondongan di Kutim, Dinas Kesehatan Berupaya Tangani Lonjakan

Bisnis

Optimalkan Sumber Daya Alam, Pemkab Kukar Dorong PT MGRM Masuk Bisnis Gas

Advertorial

BPBD Kukar Turunkan Personil dan Unit Damkar, Sediakan Air dalam Prosesi Belimbur di Tenggarong

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian TKD 2024

Advertorial

SDN 004 Tenggarong Promosikan Produk Unik Hasil Kreativitas Siswa

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Menjadi Narasumber Bimtek Anggota Satlinmas se-Kaltim

Advertorial

Sekda Kutim Sebut Regulasi Menjadi Pedoman Utama Dalam Pengelolaan APBD