Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 14 November 2024 - 12:32 WIB

Sekda Kutim Sebut Regulasi Menjadi Pedoman Utama Dalam Pengelolaan APBD

Rizali Hadi - Sekda Kutai Timur

Rizali Hadi - Sekda Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, mengungkapkan bahwa regulasi menjadi pedoman utama dalam setiap langkah yang diambil. Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan resmi terkait pengelolaan APBD yang sedang berlangsung.

“Yah kalau dia masuk ke dalam batang tumbuh APBD tentu ada regulasi yang menjadi pedoman kita, tapi yang tahu pasti adalah Bapenda. Saya tidak berani menyebut angka, yang tahu Bapenda karena teknisnya di sana,” jelas Rizali Hadi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tekankan Pentingnya Pelaporan dan Pemindaian bagi Pendatang di Kutim

Menurutnya, bahwa pemerintah daerah siap untuk mengikuti semua pedoman dan regulasi yang ada.

“Kita kalau memang sudah ada pedomannya juga ada regulasi yang mengatur tentang itu, yah kita siap saja,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa tanpa adanya pedoman regulasi, pemerintah tidak dapat bekerja secara efektif.

“Yang jelas kita tidak bisa bekerja tanpa ada pedoman regulasi yang mengatur. Yang kedua, pasti kita bicarakan dengan DPRD sepanjang itu menjadi pokok pembahasan dan persetujuan DPRD, yah kita laksanakan,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau semua pihak untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pengelolaan APBD.

“Kami berharap masyarakat dan semua pihak dapat ikut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran, agar semua berjalan sesuai dengan harapan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Minta Pemprov Dongkrak PAD Melalui Pajak dan Retribusi

Menurutnya, setiap keputusan yang diambil akan selalu mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

“Kami akan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan terkait anggaran, sehingga menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan DPRD, diharapkan pengelolaan APBD di Kutai Timur dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Kita berharap agar semua pihak dapat mendukung upaya ini demi kesejahteraan bersama,” tutupnya. (adv/pemkab/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jalan Nasional Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Bupati Kukar Turun Tangan

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Upacara Harkitnas 2024, Lanjutkan Semangat Kebangkitan

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Harapkan Pembangunan IKN Bisa Melalui Skema KSO BUMN dengan Kontraktor Lokal

Advertorial

Kepala Desa Tepian Langsat Menemui Mendes PDT Bahas Terkait Pembangunan Desa Berbasis Sawit

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan 40 Keramba kepada Pokdakan Wanita di Desa Melintang

Advertorial

Anggota DPRD Pastikan Pendidikan Gratis di Kutim, Ajak Perangi Pungli di Sekolah

Advertorial

Gerakan Etam Mengaji Terus Dijalankan, Bupati Kukar Resmikan TPQ di Desa Loa Pari

Advertorial

Dinas PU Berkolaborasi Bersama Distanak Bangun Infrastruktur Pertanian di Kukar