Home / Pemerintah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Dishub Kukar dan KSOP Hadirkan Inovasi Satu Jangkar, Fasilitasi Legalitas Kapal Gratis

Ahmad Junaidi - Kepala Dinas Perhubungan  Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Ahmad Junaidi - Kepala Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menghadirkan inovasi Satu Jangkar untuk meningkatkan keselamatan pelayaran sekaligus memfasilitasi legalitas kapal bagi pelaku usaha transportasi air.

Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, mengatakan inovasi tersebut menyasar pelaku usaha transportasi air, khususnya kapal feri penyeberangan yang selama ini masih banyak belum memiliki legalitas kapal maupun dokumen nahkoda.

“Ini inovasi kerja sama kami dengan KSOP dalam rangka mendorong keselamatan pelayaran. Kami memfasilitasi legalitas kapal, khususnya pelaku usaha transportasi,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Sebagai tahap awal, Dishub Kukar bersama KSOP telah melakukan pengukuran terhadap 51 kapal di Kecamatan Kota Bangun. Setelah persyaratan administrasi terpenuhi, kapal-kapal tersebut akan diproses untuk mendapatkan pas kecil, yakni dokumen legalitas bagi kapal dengan ukuran di bawah 7 gross tonnage (GT).

Baca Juga :  Pengembalian Dana Insentif Guru Non-ASN yang Menjadi Temuan BPK Capai Rp2 Miliar

Ahmad Junaidi menjelaskan, program tersebut akan dilanjutkan ke kecamatan lain yang memiliki banyak aktivitas transportasi air. Selain feri penyeberangan, program ini juga berpotensi menyasar pelaku usaha angkutan barang dan penumpang melalui jalur perairan.

Proses pengurusan diawali dengan sosialisasi kepada pemerintah kecamatan, desa, dan pelaku usaha transportasi.

Selanjutnya, pemohon melengkapi berkas untuk diunggah melalui aplikasi SIM Kapal, dengan pendampingan dari tim Dishub Kukar apabila terdapat persyaratan yang belum terpenuhi.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, KSOP akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran kapal. Program Satu Jangkar ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha transportasi air untuk memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran.

“Tujuannya yang pertama keselamatan. Dengan adanya legalitas, itu menjadi dasar mereka untuk mengurus asuransi, baik asuransi kapal maupun asuransi penumpang,” jelasnya.

Selain meningkatkan keselamatan, legalitas kapal juga menjadi salah satu persyaratan bagi pelaku usaha untuk mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dengan dokumen yang lengkap, pelaku usaha transportasi air dapat mengurus rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kwarcab Pramuka Kukar Diharap Cetak Generasi Unggul dan Disiplin

Ahmad Junaidi menyebutkan, Kecamatan Kota Bangun menjadi lokasi awal pelaksanaan program karena merupakan tahap perdana sekaligus didukung keberadaan perwakilan KSOP yang memudahkan koordinasi dan pelaksanaan pengukuran kapal.

Ke depan, program tersebut direncanakan menjangkau wilayah lain, termasuk Muara Muntai dan kawasan pesisir yang memiliki aktivitas transportasi air cukup tinggi. Perluasan program akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kesiapan pelaksanaan di masing-masing wilayah.

Ia menegaskan, pengurusan legalitas melalui inovasi Satu Jangkar tidak dipungut biaya. Penerbitan dokumen dilakukan oleh KSOP, sedangkan Dishub Kukar berperan dalam memfasilitasi dan mendampingi pelaku usaha selama proses administrasi.

“Gratis, karena yang menerbitkan izin itu sebenarnya KSOP,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

SMPN 6 Tenggarong Berencana Kembangkan Pembelajaran Berbasis Lingkungan

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Berpesan kepada Pemkab dan Pemuda untuk Terus Melestarikan Adat dan Budaya

Advertorial

Progres Pembangunan Pasar Tangga Arung Mencapai 80 Persen, Memasuki Tahap Penyelesaian

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Menghadiri Peluncuran Gerai PIJAR, Dorong Kemandirian Perempuan Kepala Keluarga

Advertorial

Perluas Wawasan Siswa, Disdikbud Kukar Menggelar Lomba Ranking 1

Advertorial

SMPN 3 Tenggarong Raih Juara Umum LKBB Tingkat Kaltim 2024

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Terhadap RPJMD 2025-2029

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Pimpin Upacara Peringatan Hari Buruh Internasional