Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 18 November 2023 - 09:55 WIB

Diskominfo Staper Kutim Melaunching Omni Chanel Integrasikan Berbagai Aduan Pelaporan Masyarakat

Lisa Komentin - Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim

Lisa Komentin - Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com –  Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutai Timur (Kutim) Lisa Komentin menyebut, keberadaan media sosial sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Termasuk dalam menyampaikan aspirasi maupun permasalahan publik, mereka lebih senang menyampaikan langsung di media sosial, baik itu Facebook, Instagram termasuk Twitter karena akan langsung mendapatkan respon dan jadi atensi publik atau bahasa sekarang viral,” ujarnya.

Untuk itu, dia melakukan aksi perubahan dengan melaunching Omni Chanel, yang mengintegrasikan berbagai aduan pelaporan masyarakat. Termasuk kedaruratan  yang disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial, terkait layanan publik yang akan langsung diintegrasikan dalam layanan SP4N LAPOR! yakni Kutim Siaga.

Baca Juga :  May Day 2026 di Kukar Dimaknai Sebagai Momentum Kebersamaan

Aksi perubahan ini merupakan bagian program Diklat Kepemimpinan Administrator yang sedang dilaksanakan wanita kelahiran Sangkulirang 1977 ini. Dia ingin mencoba terobosan baru, untuk memudahkan masyarakat, terkait teknologi informasi yang sedang marak di tengah masyarakat sekarang ini.

“Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang selama mengadukan atau kedaruratan terkait persoalan layanan publik. Baik melalui media sosial, termasuk lewat pesan singkat (Whatsapp). Semua itu akan langsung terintegrasi melalui SP4N LAPOR! maupun Quick Respon 112,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar akan Menggelar Event Musik Skala Nasional Bertajuk KukarLand Festival 2022

Layanan yang dilaunching Wakil Bupati Kasmidi Bulang didampingi Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi, Kamis (16/11/2023) tersebut, menjadi bukti wujud dukungan pemerintah daerah  terhadap layanan publik yang efektif dan efisien. Sehingga memudahkan dalam penanganan instansi terkait kepada setiap permasalahan publik yang terjadi di tengah masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan sebuah program yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengadukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan berbasis aplikasi  Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kecamatan Kota Bangun Darat Siap Mendukung Program Kukar, Wujudkan Lumbung Pangan di Kaltim

Pemerintah

Audiensi Besama Media, Bupati Kukar Komitmen Jalankan Pemerintahan yang Terbuka

Advertorial

Tingkatkan Kualitas dan Kualifikasi Guru PAUD, Disdikbud Kukar Aktif Menggelar Diklat dan Pelatihan

Advertorial

Disdikbud Kukar Tingkatkan Kompetensi Bagi Guru IPA Tingkat SMP Melalui MGMP

Advertorial

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Dishub Kutim Aktif Memasang Spanduk Imbauan Keselamatan di Jalan Raya

Advertorial

Program Pemkab Kukar “Terang Kampongku” Meraih Penghargaan Pada Anugerah Multy Award Mulawarman University

Advertorial

Pemkab Kutim Gandeng Hijabers Community, Khitan Bahagia Sukses Digelar

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Melepas Ratusan Jemaah Haji Kukar