Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 18 November 2023 - 09:55 WIB

Diskominfo Staper Kutim Melaunching Omni Chanel Integrasikan Berbagai Aduan Pelaporan Masyarakat

Lisa Komentin - Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim

Lisa Komentin - Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com –  Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutai Timur (Kutim) Lisa Komentin menyebut, keberadaan media sosial sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Termasuk dalam menyampaikan aspirasi maupun permasalahan publik, mereka lebih senang menyampaikan langsung di media sosial, baik itu Facebook, Instagram termasuk Twitter karena akan langsung mendapatkan respon dan jadi atensi publik atau bahasa sekarang viral,” ujarnya.

Untuk itu, dia melakukan aksi perubahan dengan melaunching Omni Chanel, yang mengintegrasikan berbagai aduan pelaporan masyarakat. Termasuk kedaruratan  yang disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial, terkait layanan publik yang akan langsung diintegrasikan dalam layanan SP4N LAPOR! yakni Kutim Siaga.

Baca Juga :  DPRD Kutim Sedang Melakukan Pembahasan Raperda Terkait Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat

Aksi perubahan ini merupakan bagian program Diklat Kepemimpinan Administrator yang sedang dilaksanakan wanita kelahiran Sangkulirang 1977 ini. Dia ingin mencoba terobosan baru, untuk memudahkan masyarakat, terkait teknologi informasi yang sedang marak di tengah masyarakat sekarang ini.

“Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang selama mengadukan atau kedaruratan terkait persoalan layanan publik. Baik melalui media sosial, termasuk lewat pesan singkat (Whatsapp). Semua itu akan langsung terintegrasi melalui SP4N LAPOR! maupun Quick Respon 112,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Layanan yang dilaunching Wakil Bupati Kasmidi Bulang didampingi Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi, Kamis (16/11/2023) tersebut, menjadi bukti wujud dukungan pemerintah daerah  terhadap layanan publik yang efektif dan efisien. Sehingga memudahkan dalam penanganan instansi terkait kepada setiap permasalahan publik yang terjadi di tengah masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan sebuah program yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengadukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan berbasis aplikasi  Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Festival Magic Land Kutai Timur yang Digagas Disdikbud Berlangsung Sukses

Advertorial

Camat Kota Bangun Darat Minta Bantuan kepada Seluruh OPD, Dukung dan Sukseskan MTQ Tingkat Kabupaten

Advertorial

Beri Dukungan Bagi Pemuda, Dispora Kutim Menggelar Festival Kreatifitas Pemuda

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Minta Seluruh RSUD Tingkatkan Program Sisrute dan SIMRS

Advertorial

Peningkatan Jalan Desa Persiapan Jabdan, Kecamatan Muara Wahau Dilakukan Menggunakan Skema MYC

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Menghadiri Syukuran HUT ke-22 PPAD

Pemerintah

Serahkan Bantuan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas, Bupati Kukar Pastikan Beri Perhatian Kelompok Rentan

Advertorial

Dinkes Kutim Kolaborasi Bersama Puskesmas di Kota Padang Panjang Terkait Penanganan PTM dan TBC