Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 18 November 2023 - 09:55 WIB

Diskominfo Staper Kutim Melaunching Omni Chanel Integrasikan Berbagai Aduan Pelaporan Masyarakat

Lisa Komentin - Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim

Lisa Komentin - Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com –  Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutai Timur (Kutim) Lisa Komentin menyebut, keberadaan media sosial sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Termasuk dalam menyampaikan aspirasi maupun permasalahan publik, mereka lebih senang menyampaikan langsung di media sosial, baik itu Facebook, Instagram termasuk Twitter karena akan langsung mendapatkan respon dan jadi atensi publik atau bahasa sekarang viral,” ujarnya.

Untuk itu, dia melakukan aksi perubahan dengan melaunching Omni Chanel, yang mengintegrasikan berbagai aduan pelaporan masyarakat. Termasuk kedaruratan  yang disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial, terkait layanan publik yang akan langsung diintegrasikan dalam layanan SP4N LAPOR! yakni Kutim Siaga.

Baca Juga :  Petani Milenial Kukar Inginkan Edi Damansyah Kembali Jadi Bupati untuk Periode Kedua

Aksi perubahan ini merupakan bagian program Diklat Kepemimpinan Administrator yang sedang dilaksanakan wanita kelahiran Sangkulirang 1977 ini. Dia ingin mencoba terobosan baru, untuk memudahkan masyarakat, terkait teknologi informasi yang sedang marak di tengah masyarakat sekarang ini.

“Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang selama mengadukan atau kedaruratan terkait persoalan layanan publik. Baik melalui media sosial, termasuk lewat pesan singkat (Whatsapp). Semua itu akan langsung terintegrasi melalui SP4N LAPOR! maupun Quick Respon 112,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kaltim Sidak Kerusakan Jalan Sangasanga-Muara Jawa

Layanan yang dilaunching Wakil Bupati Kasmidi Bulang didampingi Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi, Kamis (16/11/2023) tersebut, menjadi bukti wujud dukungan pemerintah daerah  terhadap layanan publik yang efektif dan efisien. Sehingga memudahkan dalam penanganan instansi terkait kepada setiap permasalahan publik yang terjadi di tengah masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan sebuah program yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengadukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan berbasis aplikasi  Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pansus RPJMD DPRD Kaltim Minta Pemprov dan Pemda Melakukan Sinkronisasi Program Unggulan

Advertorial

Pecahkan Rekor MURI Kategori Melukis Batik Wakaroros Terbanyak Jadi Kado HUT ke 25 Kabupaten Kutim

Advertorial

Program Etam Sejahtera dan Siap Kerja Sukses Dukung Misi Bupati Kukar Dalam Pemerataan Lapangan Kerja

Advertorial

Kepala Disdikbud Kukar Harapkan Calon Peserta PPG Bisa Lulus Sertifikasi

Advertorial

PT MHU dan MMS Grup Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Top CSR Award 2023

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Minta Pemkab Realisasikan Seragam Gratis Bagi Pelajar

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Akan Menggelar Acara Hiburan Bagi Masyarakat Sekaligus Dukung UMKM

Advertorial

Sekda Kukar Dampingi Gubernur Kaltim Lakukan Monitoring Kesiapan PSU Pilkada