KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pengarustamaan Gender dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Adapun Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Daksa Arta BPKAD, lantai 3 Gedung D, Kantor Bupati Kukar, pada Selasa (9/7/2024).
Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk melaksanakan strategi Pengarusutamaan Gender Responsif Penganggaran (PPRG) dan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
“Kami meminta semua perempuan untuk aktif dalam proses penyusunan, perencanaan, implementasi, pemantauan, dan evaluasi pembangunan,” kata Bambang.
Tujuan dari kegiatan ini, kata Bambang agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun anggaran yang responsif gender dalam dua bentuk. Pertama, menyusun Gender Budget Statement dan kedua, mengumpulkan data pilah gender.
“Kehadiran perwakilan OPD dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah pencerahan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam penganggaran di Kabupaten Kukar, ” katanya.
Ia mengatakan dukungan terhadap gender memang merupakan bagian dari budaya. Hal ini telah dilegalisasi oleh pemerintah dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2008 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional.
“Bupati Kukar telah menindaklanjuti Inpres ini dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 77 dan 78 mengenai PUG dan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender di Kutai Kartanegara. Pokja ini bertugas untuk menyusun dan mengimplementasikan strategi anggaran yang responsif gender,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/316)
Adapun Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Daksa Arta BPKAD, lantai 3 Gedung D, Kantor Bupati Kukar, pada Selasa (9/7/2024).
Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk melaksanakan strategi Pengarusutamaan Gender Responsif Penganggaran (PPRG) dan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
“Kami meminta semua perempuan untuk aktif dalam proses penyusunan, perencanaan, implementasi, pemantauan, dan evaluasi pembangunan,” kata Bambang.
Tujuan dari kegiatan ini, kata Bambang agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun anggaran yang responsif gender dalam dua bentuk. Pertama, menyusun Gender Budget Statement dan kedua, mengumpulkan data pilah gender.
“Kehadiran perwakilan OPD dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah pencerahan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam penganggaran di Kabupaten Kukar, ” katanya.
Ia mengatakan dukungan terhadap gender memang merupakan bagian dari budaya. Hal ini telah dilegalisasi oleh pemerintah dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2008 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional.
“Bupati Kukar telah menindaklanjuti Inpres ini dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 77 dan 78 mengenai PUG dan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender di Kutai Kartanegara. Pokja ini bertugas untuk menyusun dan mengimplementasikan strategi anggaran yang responsif gender,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/316)