Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:05 WIB

DPRD dan Pemkab Kutim Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2024

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-33, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (12/8/2024) malam.

Masa Persidangan lll Tahun Sidang 2023/2024  Paripurna tersebut membahas tentang, Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur Tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Ketua l DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Kiietua ll DPRD Kutim Arfan. Turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekwan Juliansyah, 33 anggota DPRD Kutim dan unsur Forkopimda serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Jalin Kerja Sama dengan Unmul Sebagai Upaya Pemenuhan Tenaga Kesehatan

Dalam penyampaian terkait perubahan KUA dan PPAS, Joni menjelaskan pentingnya perencanaan yang matang untuk program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah.

“mengutus setiap urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penotaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kutim itu mengatakan pembahasan KUA dan PPAS terdapat perbedaan berpendapat sebelumnya. Namun, perbedaan pendapat tersebut telah disetujui dengan hasil yang terbaik untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Berikan Bantuan Peralatan Gotong Royong Bagi 6 RT di Sangasanga

“Hal tersebut telah dapat kita sinkronkan dan kita sepakati bersama secara normatif dengan semangat mencapai hasil terbaik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini mengingatkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pihak yang berkepentingan melalui program prioritas. Ia menekankan bahwa kegiatan prioritas yang dilaksanakan harus berbasis potensi dan sumber daya yang ada.

“Selain itu, perubahan KUA dan PPAS disusun dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, serta menitikberatkan pada upaya dalam meningkatkan efektivitas perubahan APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” jelasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Minta Pemkab Realisasikan Seragam Gratis Bagi Pelajar

Advertorial

Seluruh Perangkat Daerah di Kukar Dituntut Untuk “Haus Data”

Advertorial

Dinas PU Kukar Dorong Perbaikan Akses Desa Loleng Melalui Anggaran IJD

Advertorial

Bupati Kukar Hadiri Balap Ketinting Desa Embalut, Serahkan Hadiah Bagi Juara Kelas 200cc

Advertorial

Dinas PU Kukar Prioritaskan Jalan Usaha Tani dan Pariwisata di 5 Kecamatan

Advertorial

Pembangunan Kantor Dinkes Kukar Diharapkan Bisa Optimalkan Mutu Pelayanan Kesehatan

Advertorial

Anggota DPRD Sebut Pentingnya Raperda Baru untuk Pencegahan HIV/AIDS di Kutim

Pemerintah

Ngapeh Hambat : Birokrasi dan ASN Kunci Keberhasilan “Kukar IDAMAN”