Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:05 WIB

DPRD dan Pemkab Kutim Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2024

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-33, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (12/8/2024) malam.

Masa Persidangan lll Tahun Sidang 2023/2024  Paripurna tersebut membahas tentang, Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur Tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Ketua l DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Kiietua ll DPRD Kutim Arfan. Turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekwan Juliansyah, 33 anggota DPRD Kutim dan unsur Forkopimda serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Soroti Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten PPU dan Paser

Dalam penyampaian terkait perubahan KUA dan PPAS, Joni menjelaskan pentingnya perencanaan yang matang untuk program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah.

“mengutus setiap urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penotaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kutim itu mengatakan pembahasan KUA dan PPAS terdapat perbedaan berpendapat sebelumnya. Namun, perbedaan pendapat tersebut telah disetujui dengan hasil yang terbaik untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Gelar Bimtek Bagi Petugas Perpustakaan

“Hal tersebut telah dapat kita sinkronkan dan kita sepakati bersama secara normatif dengan semangat mencapai hasil terbaik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini mengingatkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pihak yang berkepentingan melalui program prioritas. Ia menekankan bahwa kegiatan prioritas yang dilaksanakan harus berbasis potensi dan sumber daya yang ada.

“Selain itu, perubahan KUA dan PPAS disusun dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, serta menitikberatkan pada upaya dalam meningkatkan efektivitas perubahan APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” jelasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Politik

56 Peserta Mengikuti Seleksi Calon PPS di Kecamatan Kenohan

Advertorial

Sejumlah ASN Dinas PU Kukar Dapat Bingkisan Pada Peringatan Hari Bakti ke-78 PU

Infrastruktur

Taman Musik Kota Raja Diresmikan, Jadi Ruang Ekspresi Seni dan Kreativitas

Advertorial

Sekretariat DPRD Kukar Melakukan Inovasi Program JDIH

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang Menyasar Siswa Tingkat SMP

Advertorial

Ribuan P3K Resmi Dilantik, Bupati Kukar Ingatkan Tanggung Jawab dan Peran Strategis Dalam Pelayanan Publik

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Upacara May Day 2024, Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Dukung Pembangunan

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Menghadiri Kirab Budaya Karnaval Pembangunan di Samboja