KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna, pada Kamis (12/62025). Dalam rapat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Laporan ini menunjukkan bahwa pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa laporan keuangan ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga menjadi alat untuk menilai capaian pembangunan daerah selama satu tahun terakhir.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara eksekutif, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang III, Arief Murdiyatno, mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp21,22 triliun, namun realisasi mencapai Rp22,08 triliun atau 104,07 persen.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami peningkatan, dengan realisasi Rp11,69 triliun dari target Rp11,03 triliun atau 106,04 persen. Namun, pendapatan daerah yang sah masih belum optimal, hanya mencapai Rp146,02 miliar dari target Rp202,04 miliar atau 72,27 persen.
Di sisi belanja daerah, dari target Rp22,19 triliun, realisasi mencapai Rp20,46 triliun atau 92,19 persen. Sementara itu, pembiayaan daerah bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023, dengan penerimaan mencapai Rp976,50 miliar.
“Laporan ini menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen terhadap pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,” jelasnya.
Selanjutnya, DPRD Kaltim dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna lanjutan untuk membahas tanggapan dan masukan dari fraksi-fraksi terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024. (adv/dprd/kaltim)










