KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa siding III, dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, pada Rabu (9/8/2023).
Dari Pemkab, penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS itu diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. Sedangkan dari fraksi-fraksi di DPRD disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), M Ridha Dharmawan.
Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 ini, salah satunya berkaitan dengan infrastruktur di daerah. Sebagaimana diketahui masih banyak infrastruktur jalan yang menjadi tanggung jawab pemangku kebijakan di daerah untuk dibenahi.
“Khususnya mungkin yang sering masuk di medsos, ini menjadi perioritas kita. Begitu juga yang lagi dikerjakan, dikeluhkan masyarakat Anggana – Muara Badak juga seperti itu. Infrastruktur-infrastruktur yang menjadi hajat hidup orang banyak ini yang kita prioritaskan kedepan,” ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Selanjutnya KUA dan PPAS yang telah disampaikan akan dilakukan pembahasan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat ini.
“Secepatnya akan dilakukan rapat, karena perubahan ini waktunya sempit. Makanya kita harus cepat membahas ini supaya pelaksanaan kegiatan ke depan cepat terealisasi. Kita tidak mau juga mepet-mepet akhir tahun, karena apa yang sudah kita bahas segala macam nanti enggak bisa terealisasi,” tutupnya. (adv)