Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah / Politik

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:37 WIB

DPRD Kukar Menggelar RDP Terkait Pembangunan Kanal Penanggulangan Banjir di Muara Badak yang Mangkrak

Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Kukar

Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan kanal penanggulangan banjir di Kecamatan Muara Badak, pada Jumat (8/8/2025).

Rapat ini digelar untuk mencari jalan keluar atas persoalan proyek yang mangkrak selam belasan tahun. RDP dipimpin Ketua DPRD Kukar, yang didampingi Anggota Komisi I DPRD Kukar, yakni Desman Minang Endianto, M. Hidayat, dan Safruddin.

Selain itu, turut serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Kepala Desa Muara Badak Ulu Ruslan Efendi, serta masyarakat terdampak.

Ahmad Yani mengungkapkan, kanal banjir itu mulai dikerjakan pada 2012–2013. Sayangnya, hingga kini proyek tersebut tidak pernah rampung.

Menurutnya, kendala utama terletak pada pembebasan lahan. Sebagian warga sudah mendapat ganti rugi, namun sebagian lain belum. Bahkan ada lahan yang sudah digarap untuk proyek, tetapi pemiliknya sama sekali belum menerima pembayaran.

Baca Juga :  Puluhan Tim Berbagai Kelompok Usia Ramaikan Turnamen Basketball Ketua DPRD Kukar Cup 2025

“Nilainya mencapai sekitar Rp8 miliar. Angka sebesar itu tentu menjadi masalah serius yang wajib segera dituntaskan,” tegas Ahmad Yani.

Ia menyebutkan, Dinas PU sebelumnya berjanji menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan melalui APBD Perubahan. Namun karena kondisi keuangan daerah mengalami defisit, alokasi anggaran sulit direalisasikan tahun ini.

“Kalau tidak memungkinkan masuk APBD Perubahan 2025, maka harus dipastikan masuk dalam APBD murni 2026. Jangan lagi ditunda, karena ini sudah terlalu lama,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya desain ulang kanal, karena kondisi lapangan saat ini diperkirakan sudah banyak berubah sehingga perencanaan awal tidak lagi relevan.

Baca Juga :  DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Nota Keuangan Raperda Tentang APBD Perubahan 2024

Menurutnya, desain baru harus menyesuaikan dengan situasi banjir terkini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kalau tidak diselesaikan, kanal yang ada justru bisa memperparah banjir karena tidak berfungsi maksimal. Maka pembangunannya harus dituntaskan,” jelasnya.

DPRD Kukar, berkomitmen mengawal penyelesaian masalah ini. Ia meminta Dinas PU melakukan inventarisasi ulang lahan warga terdampak, serta memastikan proses ganti rugi berjalan adil dan transparan.

“Tujuan utama kita adalah memastikan masyarakat merasakan manfaat nyata dari proyek ini. Kanal harus menjadi solusi banjir, bukan menambah beban warga,” tutupnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Dekan FKIP Unikarta Nilai Wacana Bahasa Perancis Diajarkan di Sekolah Perlu Kajian Akademik

Industri

PT MHU dan TNI Bersinergi Membangun Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Lung Anai

Advertorial

Bupati Kukar Buka Secara Resmi Program Karya Bakti TNI, untuk Fokus Bangun Infrastruktur Tani

Advertorial

Bupati Kutim Resmikan Galeri Oke Akang di Kecamatan Kaliorang

Advertorial

Seimbangkan Pembangunan dan Pelestarian Alam, Ketua DPRD Kaltim Usulkan Proyek IKN Libatkan Masyarakat Lokal

Advertorial

Inovasi Manfaatkan Sampah Jadi Produk Bernilai, Tiga Bank Sampah Telah Terbentuk di Kelurahan Maluhu

Ekonomi

Pemkab Kukar Cicil Utang ke Bankaltimtara Usai Dana Transfer Pusat Masuk Kas, Targetkan Lunas di Bulan Oktober

Pemerintah

Rute Penerbangan ke Kubar Bakal Dibuka, Tapi Maskapai Penyedia Minta Jaminan