KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, di dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar pada Selasa (23/9/2025).
Visi Kukar Idaman Terbaik menjadi ruh utama dari rancangan tersebut. Sejumlah fraksi partai politik di DPRD Kukar juga turut menyampaikan pandangan mereka, sekaligus memberikan persetujuan agar Raperda dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya.
“Ini adalah langkah awal untuk mengikat visi besar Kukar Idaman Terbaik dalam sebuah perda. Dengan begitu, RPJMD bisa menjadi dasar hukum yang jelas untuk pelaksanaan pembangunan 2025–2029,” kata Aulia.
Aulia menyebut, rancangan ini masih akan dibahas bersama DPRD untuk penyempurnaan.
Ia pun menyambut baik pandangan fraksi. Menurutnya, masukan dari fraksi akan memperkuat dokumen RPJMD agar lebih komprehensif, sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa 17 program prioritas pembangunan hanya dapat dieksekusi setelah RPJMD resmi disahkan.
“Kalau sudah jadi perda, dokumen ini akan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja. Harapannya, program-program itu bisa cepat turun ke lapangan dan dirasakan langsung masyarakat,” tegasnya.
Aulia menekankan arti penting RPJMD sebagai peta jalan pembangunan. Sehungga arah, target, dan ukuran pembangunan jelas, serta tidak melenceng dan lebih terarah.
Ia juga mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan visi besar tersebut.
“Kukar Idaman Terbaik bukan hanya slogan. Ini adalah komitmen bersama agar lima tahun ke depan, pembangunan benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (rap/fdl)










