Home / Advertorial / Pemerintah

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:29 WIB

DPRD Kukar Sahkan APBD 2025 Sebesar 12 Triliun, Pemkab Ingin Dapat Bagian yang Adil

Pengesahan APBD Kukar

Pengesahan APBD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2025 disahkan sebesar Rp12 triliun pada Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi, dihadiri oleh Sekda Kukar Sunggono beserta Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten II Ahyani Fadianur Diani, Asisten III Dafip Haryanto, Kepala OPD dan Camat se Kukar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Sabtu (30/11/24) malam.

Dalam sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah yang dibacakan Sekda Sunggono mengucapkan terima kasih dan rasa penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar yang telah menyumbangkan waktu, tenaga dan pikiran mulai proses penyusunan, pembahasan Rancangan APBD hingga proses penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Masyarakat Kecamatan Kembang Janggut Olah Limbah Pohon Pisang Menjadi Produk Berkualitas

“Persetujuan ini adalah perwujudan dari hasil pembahasan rancangan Perda tentang APBD yang dituangkan dalam persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD. Selain itu, juga merupakan hal yang penting mengingat fungsi APBD adalah sebagai fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi hingga fungsi stabilisasi,” katanya.

Lanjut dikatakannya, DPRD Kukar adalah mitra kerja Pemerintah Kukar, sehingga keharmonisan antara kedua belah pihak mutlak diperlukan demi suksesnya pembangunan Kukar. Dengan telah dilakukannya persetujuan bersama, telah sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Sekda Kukar Hadiri FGD KAK Bahas Isu Strategis Terkait IKN Bersama Stafsus Presiden

Selanjutnya, Raperda tentang APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama tersebut disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Sementara itu ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kukar Junaidi menjelaskan, bahwa APBD 2025 akan difokuskan pada beberapa sektor strategis, seperti pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan pendidikan.

Pengesahan APBD dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat, hal tersebut dilakukan agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran ke depan.

“Pengesahan APBD 2025 melalui proses yang panjang, kami ingin masyarakat bisa mendapat bagian yang adil dalam perencanaan ini,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Run Street Ramadan Kukar Idaman Cup Beri Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Melakukan Kundapil di Kelurahan Mangkurawang untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Advertorial

Bupati Kukar Kunjungi Tiga Desa untuk Mengecek Pemanfaatan Pompa Irigasi yang Diberikan

Advertorial

Permudah Pelayanan Kesehatan, Bupati Kukar Telah Meresmikan 3 Puskesmas Pembantu di Kecamatan Kembang Janggut

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Embung Maluhu, Komitmen Pemerintah Dalam Meningkatkan Produktivitas Pertanian

Advertorial

24 Tahun Tanpa Listrik, Angola DPRD Kutim Prioritaskan Dua Desa di Kecamatan Bengalon

Pemerintah

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Kukar Ajak Masyarakat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Infrastruktur

Anggota Komisi II DPRD Kukar Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pembangunan Bersama Pemerintah Daerah dan DPR RI