Home / Advertorial / Pemerintah

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:29 WIB

DPRD Kukar Sahkan APBD 2025 Sebesar 12 Triliun, Pemkab Ingin Dapat Bagian yang Adil

Pengesahan APBD Kukar

Pengesahan APBD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2025 disahkan sebesar Rp12 triliun pada Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Junaidi, dihadiri oleh Sekda Kukar Sunggono beserta Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten II Ahyani Fadianur Diani, Asisten III Dafip Haryanto, Kepala OPD dan Camat se Kukar, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Sabtu (30/11/24) malam.

Dalam sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah yang dibacakan Sekda Sunggono mengucapkan terima kasih dan rasa penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar yang telah menyumbangkan waktu, tenaga dan pikiran mulai proses penyusunan, pembahasan Rancangan APBD hingga proses penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Sejumlah Mitra Kerja DPRD Harus Mendapat Perhatian Khusus

“Persetujuan ini adalah perwujudan dari hasil pembahasan rancangan Perda tentang APBD yang dituangkan dalam persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD. Selain itu, juga merupakan hal yang penting mengingat fungsi APBD adalah sebagai fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi hingga fungsi stabilisasi,” katanya.

Lanjut dikatakannya, DPRD Kukar adalah mitra kerja Pemerintah Kukar, sehingga keharmonisan antara kedua belah pihak mutlak diperlukan demi suksesnya pembangunan Kukar. Dengan telah dilakukannya persetujuan bersama, telah sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  DKP Kukar Dorong Nelayan dan Pembudidaya Mandiri Melalui Program Nyaman Bejukut

Selanjutnya, Raperda tentang APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama tersebut disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Sementara itu ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kukar Junaidi menjelaskan, bahwa APBD 2025 akan difokuskan pada beberapa sektor strategis, seperti pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan pendidikan.

Pengesahan APBD dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat, hal tersebut dilakukan agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran ke depan.

“Pengesahan APBD 2025 melalui proses yang panjang, kami ingin masyarakat bisa mendapat bagian yang adil dalam perencanaan ini,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kepala Disdikbud Kukar Menegaskan Bahwa Pendidikan Milik Semua

Advertorial

Hadiri Debat Perdana Pilkada Kutim, Pjs Bupati Harapkan Partisipasi Pemilih Mencapai Target

Advertorial

Pansus Raperda RPJMD DPRD Kaltim Melakukan Rapat Internal

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dukung Pengembangan UMKM Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Advertorial

Disdikbud Kukar Terus Berupaya Maksimalkan Kualitas Setiap Sekolah

Advertorial

SIFT Ramaikan HUT ke-24 Kutim, 109 Peserta ikuti Lomba Mancing

Hukum - Kriminal

Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Santri Berujung Rekomendasi Penutupan Pondok Pesantren

Pemerintah

MAN 2 Tenggarong Dideklarasikan Sebagai Sekolah Ramah Anak, Upaya Penguatan Lingkungan Pendidikan yang Aman