KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menggelar rapat internal pada Kamis (12/6/2025).
Ini merupakan rapat perdana yang digelar Pansus raperda RPJMD DPRD Kaltim, usai terbentuk dalam Rapat Paripurna ke-17 beberapa waktu yang lalu.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, dihadiri sejumlah anggota dewan dan tim ahli DPRD Kaltim. Pertemuan ini bertujuan menyusun rencana kerja selama 40 hari ke depan guna membahas substansi dokumen strategis pembangunan lima tahunan tersebut.
“RPJMD adalah acuan utama arah pembangunan daerah. Kita wajib memahami substansinya karena seluruh pokok pikiran dan program kerja dewan akan bermuara ke dokumen ini,” ujar Syarifatul Sya’diah.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi data sebagai dasar penyempurnaan draf RPJMD. Pansus juga akan mengakomodasi enam visi-misi Gubernur Kaltim secara tepat dan terukur, sesuai kapasitas fiskal daerah.
“Dalam waktu dekat, Pansus akan mengundang mitra strategis seperti Bappeda Kaltim, BPS, Bank Indonesia, dan OPD teknis guna memperkuat kualitas substansi dokumen,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)








