Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 12 Juni 2024 - 14:29 WIB

DPRD Kutim Gelar Hearing Terkait Sengketa Lahan di Sandaran

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan tanggapan terkait sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Bina Warga Desa Pengadan, Kecamatan Sandaran, dengan PT. Indexim Coalindo dan PT. SBA. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat yang digelar untuk menindaklanjuti surat dari Poktan Bina Warga. Ruang Hearing DPRD Kutim, pada Senin (10/06/2024).

Hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, dan dihadiri oleh anggota dewan lainnya seperti Hepnie Armansyah, Agusriansya Ridwan, dan Faizal Rachman. Turut hadir pula perwakilan dari Poktan Bina Warga, PT. Indexim Coalindo, dinas PUPR, PMPTSP, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Akses Jalan Masih Terbatas, Pemerintah Kecamatan Tabang Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Dalam kesempatan tersebut, Agusriansya Ridwan menekankan pentingnya perlindungan sosiologis dan filosofis dalam konstitusi.

“Di dalam konstitusi, misalnya Pasal 33, memang negara itu boleh mengeluarkan izin kepada korporasi manapun untuk mengelola sumber daya alam ini,” ungkapnya.

“Tetapi poinnya jelas, kalau dalam Pasal 33 ayat 3, bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memang dikuasai oleh negara,” lanjutnya.

Anggota Komisi D itu menegaskan, bahwa penguasaan tersebut harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca Juga :  Dinilai Sukses, Wabup Kukar Pastikan Kukar Bersholawat Akan Kembali Digelar Tahun Depan

“Artinya, jika ada eksploitasi yang menyebabkan masalah bagi rakyat, hal itu harus segera diminimalisir atau diselesaikan tanpa berdebat panjang dalam persoalan yuridis,” tegasnya.

Selain itu, Agusriansya juga menyoroti pentingnya solusi yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus ingat, tujuan utama pengelolaan sumber daya alam adalah untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

“Jadi, jika ada konflik seperti ini, kita harus mencari solusi yang mengedepankan kepentingan rakyat,” tutupnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dinas PU Kukar Akan Muluskan Jalan Desa di Sebulu Secara Bertahap

Advertorial

Perluas Wawasan Siswa, Disdikbud Kukar Menggelar Lomba Ranking 1

Advertorial

Wabup Harapkan UMKM di Kukar Dapat Manfaat Ekonomi Melalui Pesta Adat Erau 2022

Advertorial

Pemkab Kutim Miliki Program Integrasi Layanan Primer dengan Pendekatan Berbasis Siklus Hidup

Advertorial

Tutup Festival Ogoh-ogoh, Asisten II Setkab Kukar Ingatkan Masyarakat untuk Patuhi Prokes

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan MBG, Distribusi Belum Merata

Advertorial

Dinkes Kukar Menggelar Pemeriksaan Kebugaran Jasmani, Sekda Ikut Melakukan Pemeriksaan

Advertorial

Meriahkan Tahun Baru Islam, Desa Batuah Menggelar Pemilihan Duta Muslim dan Muslimah